Wabup Nabire Tegaskan Urgensi Kepatuhan Prosedur Hukum dalam Penyampaian Aspirasi

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire memberikan atensi khusus terkait rencana aksi demonstrasi damai yang diinisiasi oleh Front Rakyat Bergerak pada Selasa (7/4).

Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawennari, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam penyampaian aspirasi di muka umum guna menjaga stabilitas keamanan daerah.

Dalam keterangannya pada Senin (6/4), Burhanuddin menegaskan bahwa pemerintah tidak membatasi hak konstitusional warga negara untuk berpendapat. Namun, ia menggarisbawahi bahwa setiap aksi massa harus memenuhi syarat administratif sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk kewajiban menyampaikan surat pemberitahuan minimal 3×24 jam sebelum kegiatan berlangsung.

​”Penyampaian aspirasi dilindungi undang-undang. Jadi, tidak tepat jika ada anggapan bahwa kepolisian melarang demonstrasi secara sepihak. Kepolisian memiliki kewenangan penuh untuk memvalidasi kelengkapan syarat formil maupun materiil,” ujar Burhanuddin.

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru 2026, Pemkab dan Polres Deiyai Tebar Bantuan Beras di 5 Distrik

​Beliau menambahkan bahwa jika permohonan diajukan secara mendadak atau H-1 sebelum aksi, maka secara hukum pihak kepolisian berhak menolak penerbitan Surat Tanda Penerimaan Pemberitahuan (STTP) demi pertimbangan keamanan.

Salah satu poin krusial yang disampaikan Wakil Bupati adalah kondisi psikologis masyarakat Nabire yang masih menyimpan trauma terhadap aksi-aksi massa di masa lalu yang berujung pada gangguan ketertiban umum.

​”Warga Nabire memerlukan kepastian keamanan untuk beraktivitas. Kita harus mempertimbangkan situasi sosial dan tidak membiarkan prosedur hukum dipolitisasi untuk menyudutkan aparat keamanan,” tegasnya.

Melalui penegasan ini, Pemerintah Kabupaten Nabire berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam menciptakan ruang demokrasi yang sehat, tertib, dan menghormati supremasi hukum yang berlaku.

(YM)

Editor : Yakop Mongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dibuka Wagub, GAMKI Papua Tengah Gelar Konferda I di Nabire
Temu Kerukunan 2026: Pemprov Papua Tengah Dorong Sinergi Tokoh Agama Jaga Kedamaian
Bahas Laporan APBD 2025, DPRK Nabire Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemkab
Gelar Monitoring Meja Semester I, Sekda Papua Tengah Soroti Capaian Otsus dan Kinerja OPD
​Papua Tengah Gelar Layanan Kesehatan Gratis: Dorong Masyarakat Sehat untuk Roda Pemerintahan yang Kuat
​Perkuat Arah Pembangunan Berkelanjutan, Pemprov Papua Tengah Kebut Penyusunan RPPLH
Pemprov Papua Tengah Resmi Serahkan SK dan Ambil Sumpah Janji 843 PNS Formasi 2024
​Puji Kinerja Polri, Bupati Nabire: Keamanan Kebutuhan Utama Kita
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Resmi Dibuka Wagub, GAMKI Papua Tengah Gelar Konferda I di Nabire

Kamis, 3 September 2026 - 12:33 WIB

Temu Kerukunan 2026: Pemprov Papua Tengah Dorong Sinergi Tokoh Agama Jaga Kedamaian

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Bahas Laporan APBD 2025, DPRK Nabire Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemkab

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Gelar Monitoring Meja Semester I, Sekda Papua Tengah Soroti Capaian Otsus dan Kinerja OPD

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:07 WIB

​Papua Tengah Gelar Layanan Kesehatan Gratis: Dorong Masyarakat Sehat untuk Roda Pemerintahan yang Kuat

Berita Terbaru