Jurnalpapuanew.com || Nabire – Unit Resmob Satreskrim Polres Nabire bersama Tim Khusus Regu II kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A.D.U. alias M.U. pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIT di Jalan Pipit, Kelurahan Kaliharapan, Kabupaten Nabire.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polres Nabire AIPDA Herianto N., S.E. setelah tim melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap keberadaan pelaku yang diduga menjadi otak kelompok spesialis kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Nabire.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 16 Mei 2026 di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Oyehe. Saat itu korban dirampas tasnya oleh dua pelaku yang menggunakan sepeda motor hingga korban terjatuh.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon genggam milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil curian, serta beberapa alat yang diduga digunakan dalam melakukan aksi kejahatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan aksi kejahatan di 11 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Nabire selama periode Januari hingga Mei 2026. Polisi juga menduga pelaku merupakan pemimpin kelompok yang anggotanya telah lebih dahulu diamankan dalam pengungkapan kasus sebelumnya.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Nabire menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nabire dalam memberantas tindak pidana 3C yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku serta menuntaskan kasus-kasus 3C lainnya. Polres Nabire berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Nabire,” tegasnya.
Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan serupa agar segera melapor guna mendukung proses penyelidikan dan pengungkapan kasus lainnya.
Editor : Nay berliana













