Jurnalpapuanews.com || NABIRE – Status baru Kabupaten Nabire sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Tengah rupanya membawa konsekuensi gelap. Lonjakan angka kriminalitas kini tengah menghantui warga. Tak main-main, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, gelombang aksi kriminalitas jalanan dan pembobolan rumah kian ganas dan terorganisir.
Dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Nabire pada Rabu (15/7/2026), Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, didampingi Wakapolres Kompol Piter Kendek, Kasat Lantas, dan Kasat Reskrim, membeberkan fakta mengejutkan yang menjadi alarm bahaya bagi seluruh warga.

Berdasarkan data resmi kepolisian, tercatat ada 186 kasus kejahatan 3C (Pencurian dengan Pemberatan/Curat, Pencurian Kendaraan Bermotor/Curanmor, dan Pencurian dengan Kekerasan/Curas) yang terjadi sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2026.
”Ketika status Nabire naik menjadi Ibu Kota Provinsi, tingkat kejahatan juga ikut meningkat,” tegas AKBP Samuel D. Tatiratu dengan nada serius.
Sebanyak 83 kasus kini telah resmi naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Kengerian bertambah lantaran para pelaku dominan berusia produktif hingga remaja (30-17 tahun) dan berdomisili di luar Kabupaten Nabire. Wilayah BMW serta Putaran 1 dan 2 Siriwini disebut-sebut sebagai zona paling merah tempat komplotan ini mendominasi aksi brutal mereka.

Suasana mencekam hampir berujung maut terjadi tepat malam sebelum rilis pers digelar. Keberanian para pelaku kejahatan di Nabire sudah sampai pada tahap nekat yang mengkhawatirkan.
Dua pelaku bersenjata tajam dilaporkan mengikuti dan mengintai seorang anggota polisi yang sedang melintas. Beruntung, aksi pengintaian ini cepat disadari. Aksi kejar-kejaran bak film aksi pecah dari kawasan Samabusa hingga akhirnya Tim Gabungan Satreskrim dan Timsus Polda Papua Tengah berhasil meringkus kedua pelaku di kawasan Kalibobo. Polisi masih mendalami apakah anggota tersebut memang sengaja dijadikan target eksekusi.

Gedung Polres Nabire mendadak dipenuhi barang bukti yang mengerikan. Berjejer di hadapan media, puluhan senjata tajam (sajam) yang digunakan para pelaku untuk mengancam nyawa korbannya dipamerkan, meliputi, 15 unit Parang, 11 unit Pisau, 5 unit Kapak pembelah, 2 unit Kunci T (alat pemetik curanmor), Obeng (alat tusuk) serta 2 unit Linggis dan besi pemukul.
Selain sajam, polisi memajang 24 unit sepeda motor—didominasi jenis matik—hasil curian. Tak hanya menyasar jalanan, sindikat ini juga membobol rumah warga hingga menguras habis barang elektronik. Polisi berhasil menyita 6 unit komputer, 5 unit TV, 4 unit CPU, 4 unit laptop, 3 unit speaker aktif, dan sejumlah alat pertukangan dari satu rumah penadah.
Kapolres Nabire memetakan pola waktu krusial di mana para predator jalanan ini mengintai mangsanya. Polisi memperingatkan warga untuk ekstra waspada pada jam-jam horor:
• Pagi Hari (06.00 – 10.00 WIT): Mengincar kelengahan warga saat memulai aktivitas.
• Sore Hari (15.00 – 18.00 WIT): Menghadang masyarakat dan pekerja yang pulang dalam kondisi lelah.
• Malam Hari (20.00 – 23.00 WIT): Memanfaatkan kelengahan setelah patroli polisi selesai di titik rawan.
• Subuh Hari (02.00 – 04.00 WIT): Waktu paling rawan di mana pelaku membobol rumah atau menggasak motor saat korban tertidur pulas.
Ngerinya, para pelaku ini dikenal adaptif. Jika polisi memperketat pengamanan di tengah kota, mereka langsung bergeser secara radikal ke pinggiran kota, seperti kasus Curas yang baru saja terjadi di Samabusa dan SP Nabar.

Polres Nabire mengimbau keras agar masyarakat tidak lagi abai: cabut kunci motor, simpan barang berharga di tempat tersembunyi, dan jangan pernah berkendara sendirian di jam rawan, terutama bagi para pengemudi ojek yang kerap menjadi sasaran empuk. Warga juga diminta segera menekan Call Center 110 jika melihat pergerakan mencurigakan sebelum jatuh korban berikutnya.
(YM)
Editor : Yakop Mongan













