Jurnalpapuanews.com || Nabire – Unit Resmob Satreskrim Polres Nabire bersama Tim Khusus Regu II dan Unit Dalmas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Poros Waroki, tepatnya di depan PLTMG, Kabupaten Nabire, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIT.

Penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim AIPDA Herianto N., S.E. didampingi Kasubnit II Dalmas AIPDA La Ode Imbran setelah menerima laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Wonorejo.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Kalibobo. Saat korban melihat sepeda motornya sedang dikendarai oleh pelaku, korban langsung mengikuti dan menghubungi petugas. Tim Resmob kemudian berkoordinasi dengan personel Unit Dalmas yang sedang melaksanakan patroli hingga berhasil menghentikan dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui mengambil sepeda motor yang terparkir di depan bengkel karena melihat kunci masih tertinggal di kendaraan. Setelah berhasil membawa kabur motor tersebut, pelaku sempat melepas stiker kendaraan untuk mengubah tampilannya agar tidak mudah dikenali.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan serta sinergi antara Unit Resmob, Tim Khusus Regu II, dan Unit Dalmas dalam merespons laporan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kesigapan anggota yang berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti dalam waktu singkat. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir. Kerja sama masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap tindak pidana,” ujar Kapolres.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street telah diamankan di Mapolres Nabire untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Nabire juga terus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana maupun informasi yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Editor : Nay berliana













