Jurnalpapuanews.com || Nabire — Kepala Kepolisian Resor Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, yang diwakili oleh Wakapolres Nabire KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Obat-Obatan Berbahaya Lainnya pada Tingkat Penyidikan. (1//9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Nabire dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta obat-obatan berbahaya lainnya di wilayah hukum Polres Nabire.
Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap barang bukti yang telah melalui proses penyidikan dan memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan sesuai dengan prosedur serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakapolres Nabire KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., selaku narasumber dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Nabire dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata Polres Nabire dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Wakapolres Nabire KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M.
Lebih lanjut, Wakapolres Nabire menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Polres Nabire juga terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika melalui berbagai kegiatan kepolisian, edukasi kepada masyarakat, serta kerja sama dengan berbagai pihak. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di lingkungan masing-masing.
KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M. mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi wujud transparansi serta akuntabilitas Polres Nabire dalam melaksanakan proses penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara narkotika pada tingkat penyidikan.
Editor : Nay berliana













