Nekat Jambret Ibu Rumah Tangga Demi Pesta Miras, Dua Pemuda di Nabire Diringkus Polisi

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || NABIRE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire berhasil menggulung komplotan pencurian dengan kekerasan jambret yang meresahkan warga. Dua pelaku berinisial FK (22) dan SIT (20) tak berkutik setelah aksi nekat mereka di Jalan Trikora berakhir di balik jeruji besi.

Peristiwa bermula pada Jumat (23/1/2026) siang, sekitar pukul 12.15 WIT. Korban, seorang ibu rumah tangga berinisial EAS, tengah berkendara menuju kediamannya di Aspol Kota Lama. Saat korban melambatkan laju motornya untuk berbelok, kedua pelaku yang sudah mengintai dari belakang langsung melancarkan aksinya.

​”Pelaku memepet korban dari sisi kiri dan menarik tas selempang korban dengan paksa hingga talinya putus,” ujar Kasat Reskrim Polres Nabire, Iptu Bogi Transtanto, dalam konferensi pers di Mapolres Nabire, Jumat (6/3/2026).

Polres Nabire Ringkus Komplotan Jambret Jalan Trikora, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara.
Polres Nabire Ringkus Komplotan Jambret Jalan Trikora, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara.

Usai menggasak tas korban, kedua pemuda ini melarikan diri ke arah Kalibobo. Di sebuah tempat sepi, mereka membongkar hasil jarahan dan membuang tas korban ke semak-semak untuk menghilangkan jejak.

​Ironisnya, uang hasil kejahatan tersebut rencananya akan digunakan untuk kembali menenggak minuman keras. Namun, pelarian mereka terhenti saat berada di lokasi penjual minuman lokal jenis bobo. Warga yang mengenali ciri-ciri pelaku berdasarkan kejadian sebelumnya langsung mengamankan keduanya sebelum diserahkan ke pihak berwajib.

Baca Juga:  ​BMP Sebut Peringatan 1 Mei Momentum Perkuat Persatuan Papua-NKRI

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

​• Uang tunai sebesar Rp550.000.

​• Satu kalung emas seberat 6 gram.

​• Satu unit ponsel merk Samsung.

​• Satu unit motor Yamaha Vega hitam (kendaraan operasional pelaku).

Dalam proses pemeriksaan, FK dan SIT mengakui seluruh perbuatannya. Mereka berdalih aksi tersebut dilakukan spontan karena pengaruh alkohol dan kebutuhan dana untuk membeli miras tambahan.

​Atas tindakan kriminal tersebut, penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 479 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Keduanya kini terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

​”Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Nabire untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Iptu Bogi.

(YM)

Editor : Yakop Mongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Operasi Sikat Noken 2026: Polres Nabire Ungkap 13 Kasus Kejahatan 3C dan Amankan 104 Sepeda Motor
Gerak Cepat Kurang dari 24 Jam, Polres Nabire Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Pantai Naikere
Bongkar Kasus Curanmor, Tim Resmob Polres Nabire Ringkus Terduga Pelaku
Gerebek Curanmor, Resmob Polres Nabire Cokok Pelaku dan Amankan Motor Korban
Polres Nabire Ringkus Dalang Utama Sindikat Curas dan Kejahatan 3C
Sindikat Kriminal Nabire Runtuh! 186 Kasus Gulung Tikar, Kapolres Buka-Bukaan Hal Terlarang Ini
Gerak Cepat Resmob Polres Nabire Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
​Langkah Pelaku Spesialis Kejahatan 3C Terhenti di Tangan Polres Nabire, Ini Kronologinya
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Hasil Operasi Sikat Noken 2026: Polres Nabire Ungkap 13 Kasus Kejahatan 3C dan Amankan 104 Sepeda Motor

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:32 WIB

Gerak Cepat Kurang dari 24 Jam, Polres Nabire Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Pantai Naikere

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:07 WIB

Bongkar Kasus Curanmor, Tim Resmob Polres Nabire Ringkus Terduga Pelaku

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:05 WIB

Gerebek Curanmor, Resmob Polres Nabire Cokok Pelaku dan Amankan Motor Korban

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:40 WIB

Polres Nabire Ringkus Dalang Utama Sindikat Curas dan Kejahatan 3C

Berita Terbaru