Jurnalpapuanews.com || NABIRE – Kepolisian Reskrim Polres Nabire memaparkan hasil capaian Operasi Sikat Noken Tahun 2026 yang berlangsung sejak 22 Juli hingga 10 Agustus 2026. Operasi berfokus pada penanggulangan tindak kejahatan 3C, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Dalam gelaran evaluasi bersama pihak Polda, Polres Nabire mencatat sebanyak 23 laporan polisi (LP) terkait kejahatan 3C masuk selama periode operasi. Dari total laporan tersebut, petugas berhasil mengungkap 13 LP dan meringkus 7 orang tersangka yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan jajaran kasus lainnya.
•Total Laporan Masuk: 23 LP
•Kasus Berhasil Diungkap: 13 LP
•Tersangka Diamankan: 7 Orang
•Barang Bukti Kendaraan (R2): 104 Unit
•Kendaraan Sudah Dikembalikan: 23 Unit
•Kendaraan Tersisa di Mako Polres: 81 Unit
Sebagai bentuk pelayanan publik dan transparansi, Polres Nabire secara simbolis menyerahkan kembali 8 unit sepeda motor hasil sitaan kepada para pemiliknya yang hadir langsung di Mapolres pada Senin (10/8/2026).
Keberhasilan pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Noken 2026 tidak lepas dari skema operasional dan penindakan yang terukur di titik-titik rawan: Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sistem Hunting dan Blue Light Patroli, Razia Penjaringan (Razia 21).
Pengungkapan rangkaian kasus kejahatan ini melibatkan sinergi tim khusus (Timsus) Polda, Satuan Reskrim Polres Nabire, serta gabungan staf jajaran. Kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk dapat mengecek langsung ke Mapolres Nabire dengan membawa dokumen resmi kepemilikan.
(YM)
Editor : Nay berliana













