Gerak Cepat, Satreskrim Polres Nabire Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Nabire – Jajaran Unit Opsnal Polres Nabire berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 01 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIT, di wilayah SP1 Jalan Poros Bumiraya Jalur 1, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal BRIPKA Yusring setelah tim menerima informasi terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa penganiayaan tersebut sebelumnya terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIT, bertempat di KTV Mahkota Jalan Pipit, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire.

Korban diketahui berinisial D.A (41), seorang wiraswasta, yang mengalami luka memar pada bagian punggung serta luka robek pada lengan kiri akibat sabetan senjata tajam. Berdasarkan hasil visum dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku datang dan langsung melakukan penebasan menggunakan parang ke arah korban sebelum melarikan diri.

Terduga pelaku berinisial Y.H.P (24), merupakan mantan karyawan KTV Mahkota. Berdasarkan keterangan, motif penganiayaan diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati akibat pemecatan yang dialaminya beberapa waktu lalu. Pada malam kejadian, pelaku mendatangi lokasi dan melakukan penyerangan secara tiba-tiba terhadap korban.

Baca Juga:  Gerebek Curanmor, Resmob Polres Nabire Cokok Pelaku dan Amankan Motor Korban

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang bergagang karet, tas selempang warna hitam, satu unit handphone, dompet, serta identitas diri pelaku. Tim juga berhasil mengamankan barang bukti yang sempat dibuang pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Nabire guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/126/III/2026/SPKT/RES NABIRE/POLDA PAPUA TENGAH, tertanggal 01 Maret 2026.

Polres Nabire menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire serta mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif

Editor : Yakop Mongan

Sumber Berita: Humas Polres Nabire

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Operasi Sikat Noken 2026: Polres Nabire Ungkap 13 Kasus Kejahatan 3C dan Amankan 104 Sepeda Motor
Gerak Cepat Kurang dari 24 Jam, Polres Nabire Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Pantai Naikere
Bongkar Kasus Curanmor, Tim Resmob Polres Nabire Ringkus Terduga Pelaku
Gerebek Curanmor, Resmob Polres Nabire Cokok Pelaku dan Amankan Motor Korban
Polres Nabire Ringkus Dalang Utama Sindikat Curas dan Kejahatan 3C
Sindikat Kriminal Nabire Runtuh! 186 Kasus Gulung Tikar, Kapolres Buka-Bukaan Hal Terlarang Ini
Gerak Cepat Resmob Polres Nabire Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
​Langkah Pelaku Spesialis Kejahatan 3C Terhenti di Tangan Polres Nabire, Ini Kronologinya
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Hasil Operasi Sikat Noken 2026: Polres Nabire Ungkap 13 Kasus Kejahatan 3C dan Amankan 104 Sepeda Motor

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:32 WIB

Gerak Cepat Kurang dari 24 Jam, Polres Nabire Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Pantai Naikere

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:07 WIB

Bongkar Kasus Curanmor, Tim Resmob Polres Nabire Ringkus Terduga Pelaku

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:05 WIB

Gerebek Curanmor, Resmob Polres Nabire Cokok Pelaku dan Amankan Motor Korban

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:40 WIB

Polres Nabire Ringkus Dalang Utama Sindikat Curas dan Kejahatan 3C

Berita Terbaru