Berkas Lengkap, Polres Nabire Limpahkan Pelaku Pencurian ke Kejaksaan

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Nabire – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus tindak pidana pencurian kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Kamis (12/03/2026).

Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21) oleh pihak Kejaksaan Negeri Nabire. Tersangka yang diserahkan yakni berinisial (BY), laki-laki, 19 tahun, warga Jalan Manado, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian terhadap korban Berinisial (IBI) yang terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025 sekitar pukul 05.30 WIT di Jalan Manado, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire.

Adapun kronologis kejadian bermula saat korban sedang tidur di ruang tengah rumahnya dengan meletakkan telepon genggam miliknya di atas kasur di samping korban. Sekitar pukul 05.30 WIT korban dibangunkan oleh istrinya untuk pergi ke kegiatan Car Free Day (CFD).

Baca Juga:  Polisi Amankan Spesialis Curanmor di Kawasan Bumi Wonorejo Nabire

Saat itu korban menyadari telepon genggam miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Setelah kembali ke rumah dan melakukan pencarian, korban memastikan bahwa handphone miliknya benar-benar telah hilang.

Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Nabire untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam proses penyerahan tahap II tersebut, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum, di antaranya:

1 (satu) buah box HP Samsung Galaxy Z Fold 6;

1 (satu) lembar nota pembelian HP senilai Rp22.250.000;

Uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 5 lembar dengan total Rp500.000.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Jalan Merdeka Nabire, yang dilaksanakan oleh personel Sat Reskrim Polres Nabire dipimpin Kanit Idik I IPDA Marcellino Daun, S.Tr.K bersama tim penyidik.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti selesai dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIT dalam keadaan aman dan lancar.

Editor : Yakop Mongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Operasi Sikat Noken 2026: Polres Nabire Ungkap 13 Kasus Kejahatan 3C dan Amankan 104 Sepeda Motor
Gerak Cepat Kurang dari 24 Jam, Polres Nabire Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Pantai Naikere
Bongkar Kasus Curanmor, Tim Resmob Polres Nabire Ringkus Terduga Pelaku
Gerebek Curanmor, Resmob Polres Nabire Cokok Pelaku dan Amankan Motor Korban
Polres Nabire Ringkus Dalang Utama Sindikat Curas dan Kejahatan 3C
Sindikat Kriminal Nabire Runtuh! 186 Kasus Gulung Tikar, Kapolres Buka-Bukaan Hal Terlarang Ini
Gerak Cepat Resmob Polres Nabire Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
​Langkah Pelaku Spesialis Kejahatan 3C Terhenti di Tangan Polres Nabire, Ini Kronologinya
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Hasil Operasi Sikat Noken 2026: Polres Nabire Ungkap 13 Kasus Kejahatan 3C dan Amankan 104 Sepeda Motor

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:32 WIB

Gerak Cepat Kurang dari 24 Jam, Polres Nabire Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Pantai Naikere

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:07 WIB

Bongkar Kasus Curanmor, Tim Resmob Polres Nabire Ringkus Terduga Pelaku

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:05 WIB

Gerebek Curanmor, Resmob Polres Nabire Cokok Pelaku dan Amankan Motor Korban

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:40 WIB

Polres Nabire Ringkus Dalang Utama Sindikat Curas dan Kejahatan 3C

Berita Terbaru