Gerak Cepat, Satreskrim Polres Nabire Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Nabire – Jajaran Unit Opsnal Polres Nabire berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 01 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIT, di wilayah SP1 Jalan Poros Bumiraya Jalur 1, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal BRIPKA Yusring setelah tim menerima informasi terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa penganiayaan tersebut sebelumnya terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIT, bertempat di KTV Mahkota Jalan Pipit, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire.

Korban diketahui berinisial D.A (41), seorang wiraswasta, yang mengalami luka memar pada bagian punggung serta luka robek pada lengan kiri akibat sabetan senjata tajam. Berdasarkan hasil visum dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku datang dan langsung melakukan penebasan menggunakan parang ke arah korban sebelum melarikan diri.

Terduga pelaku berinisial Y.H.P (24), merupakan mantan karyawan KTV Mahkota. Berdasarkan keterangan, motif penganiayaan diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati akibat pemecatan yang dialaminya beberapa waktu lalu. Pada malam kejadian, pelaku mendatangi lokasi dan melakukan penyerangan secara tiba-tiba terhadap korban.

Baca Juga:  Nekat Banget! Penadah Motor Curian Milik Polisi Diringkus Resmob Nabire dalam Hitungan Jam

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang bergagang karet, tas selempang warna hitam, satu unit handphone, dompet, serta identitas diri pelaku. Tim juga berhasil mengamankan barang bukti yang sempat dibuang pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Nabire guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/126/III/2026/SPKT/RES NABIRE/POLDA PAPUA TENGAH, tertanggal 01 Maret 2026.

Polres Nabire menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire serta mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif

Editor : Yakop Mongan

Sumber Berita: Humas Polres Nabire

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Nabire Tangkap Pria Pemegang Motor Hasil Curanmor
Buron Berakhir di Jalan Pipit: Tim Resmob Polres Nabire Ringkus Pelaku Curanmor
Gempur Curanmor! Polres Nabire Gulung Pelaku Curanmor di Kampung Harapan
Polda Papua Tengah Mengamuk, Ratusan Kejahatan Jalanan C3 Berhasil Digagalkan
Jaringan Begal dan Curanmor Cilik Nabire Digulung: Komplotan Sadis di Bawah Umur Akhirnya Bertekuk Lutut
Nekat Banget! Penadah Motor Curian Milik Polisi Diringkus Resmob Nabire dalam Hitungan Jam
​Berkas Lengkap, Polsek Nabire Kota Serahkan Tersangka Penganiayaan dengan Kapak ke Kejaksaan
Hendak Ubah Tampilan Motor Curian di Bengkel, Dua Remaja di Nabire Diciduk Tim Resmob
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:01 WIB

Tim Resmob Polres Nabire Tangkap Pria Pemegang Motor Hasil Curanmor

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:45 WIB

Buron Berakhir di Jalan Pipit: Tim Resmob Polres Nabire Ringkus Pelaku Curanmor

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:07 WIB

Gempur Curanmor! Polres Nabire Gulung Pelaku Curanmor di Kampung Harapan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WIB

Polda Papua Tengah Mengamuk, Ratusan Kejahatan Jalanan C3 Berhasil Digagalkan

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:19 WIB

Jaringan Begal dan Curanmor Cilik Nabire Digulung: Komplotan Sadis di Bawah Umur Akhirnya Bertekuk Lutut

Berita Terbaru