Jurnalpapuanews.com || NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran yang berdampak pada tidak dibayarkannya hak-hak tenaga kesehatan (nakes). Kasus yang tengah bergulir ini dinilai telah merugikan para dokter, perawat, hingga ketersediaan fasilitas instrumen medis di rumah sakit setempat. (24//6/2026).
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah, Bekies Kogoya, menegaskan bahwa kasus ini bukanlah perkara baru. Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan ranahnya dan indikasi kerugian negara sudah terlihat jelas. Oleh sebab itu, kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum untuk membuka tabir siapa saja oknum yang terlibat.
”Tahapan penyelidikan sudah jelas, saksi-saksi sudah diperiksa, dan data kerugian negara sudah ada. Sekarang bukan lagi waktunya untuk saling mencari atau menyembunyikan data baru. Kejari Nabire harus bergerak cepat mengungkap siapa saja oknum yang bermain dan berapa total nilai kerugian yang sebenarnya,” ujar Bekies saat memberikan keterangan kepada media.
Bekies mengungkapkan, selama ini DPR Provinsi Papua Tengah kerap didatangi oleh para dokter, perawat, mantri, dan suster yang merasa dirugikan. Mereka berulang kali menggelar aksi demonstrasi mempertanyakan kejelasan hak-hak mereka serta sejauh mana perkembangan penanganan kasus ini oleh penegak hukum.
Merespons perkembangan terbaru di mana Kejari Nabire telah menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyelidikan dan penyidikan, pihak parlemen memberikan apresiasi yang tinggi.
”Kami dari parlemen DPR Provinsi, mewakili rakyat di 8 kabupaten yang berdomisili di Nabire, sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Nabire yang saat ini sedang bekerja keras. Ini adalah langkah maju yang dinantikan oleh para nakes dan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bekies mengingatkan bahwa rumah sakit milik Pemerintah Daerah di Nabire ini merupakan satu-satunya fasilitas kesehatan rujukan utama yang menampung pasien dari 8 kabupaten di Provinsi Papua Tengah. Konflik internal terkait hak nakes dan fasilitas medis yang terbengkalai dikhawatirkan dapat melumpuhkan pelayanan publik.
DPR Papua Tengah berharap penegakan hukum ini bisa menjadi efek jera agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan.
”Harapan kami, kasus ini benar-benar diselesaikan secara serius sampai tuntas. Jangan sampai masyarakat yang dikorbankan, karena rumah sakit ini adalah satu-satunya harapan pelayanan kesehatan bagi warga Papua Tengah. Hak para nakes harus segera dibayarkan agar mereka dapat kembali melayani masyarakat dengan tenang, dan fasilitas instrumen medis bisa berfungsi dengan baik,” tutup Bekies.
(Ym)
Editor : Yakop Mongan













