Jurnalpapuanews.com || NABIRE – Front Peduli Alam dan Manusia Mee Wilayah Simapitowa menggelar aksi damai di kantor DPR Papua Tengah, mendesak lembaga legislatif tersebut segera mengambil sikap tegas terkait dugaan penguasaan tanah adat dan aktivitas pertambangan di kawasan KM 95 dan KM 102. (10/8/2026).

Dalam aksinya, massa menegaskan agar DPR Papua Tengah tidak berdiam diri melihat keresahan yang dihadapi masyarakat adat Simapitowa. Salah satu poin utama yang disuarakan adalah desakan agar DPR memfasilitasi pencabutan papan nama yang dinilai dipasang secara sepihak oleh oknum TNI di lokasi KM 95 dan KM 102.
”Jangan memaksakan masyarakat untuk melepaskan tanah mereka!” seru orator aksi di hadapan aparat dan perwakilan dewan. Massa menilai pemasangan papan nama tersebut memicu ketegangan dan mengancam hak atas tanah ulayat setempat.
Selain persoalan pematokan lahan, Front Peduli Alam dan Manusia Mee Wilayah Simapitowa secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pembuatan kapal di Kali Bumi dan kawasan KM 105, sekaligus menolak operasional perusahaan pertambangan yang beraktivitas di area tersebut.
Guna mengembalikan kondusivitas wilayah, massa juga menuntut penarikan personel militer, baik pasukan organik maupun nonorganik, dari lokasi-lokasi yang tengah bersengketa. Mereka berharap DPR Papua Tengah dapat memaksimalkan fungsi pengawasan serta menjembatani aspirasi masyarakat adat ke tingkat pemerintah pusat maupun pimpinan TNI-Polri.
Aksi penyampaian pendapat ini berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Lapis pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu dengan menerjunkan personel gabungan TNI-Polri di sekitar lokasi demonstrasi.
Editor : Nay berliana













