​Kejari dan BPKP Bersatu Bongkar Kasus Korupsi RSUD Nabire

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || NABIRE — Kejaksaan Negeri Nabire terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire. Saat ini, tim penyidik tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Tengah untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara. (22/6/2026).

Menindaklanjuti proses hukum yang berjalan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Nabire, Donny Stiven Umbora, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa permohonan audit perhitungan kerugian negara telah diajukan secara resmi kepada pihak BPKP Papua Tengah guna mendapatkan rincian nilai kerugian yang akurat.

​”Saat ini penyidik telah mengajukan permohonan kepada BPKP Perwakilan Papua Tengah untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan ekspos bersama BPKP sebagai bagian dari persiapan proses audit,” ujar Donny.

Menurut Donny, proses penyidikan saat ini masih fokus pada pemeriksaan saksi dan pengembangan perkara. Langkah ini diambil guna membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

​Ia mengakui bahwa proses penyidikan ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal tersebut dikarenakan tim penyidik harus meneliti dokumen dan ribuan transaksi yang terjadi selama satu tahun anggaran di lingkungan RSUD Nabire.

​”Terdapat ribuan transaksi yang harus diteliti dan dianalisis, sehingga penyidik membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman terhadap seluruh data dan keterangan saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  ​Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Nabire Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan di Dua Kampung

​Hingga saat ini, Kejari Nabire belum merilis jumlah maupun identitas pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Penyidik masih menunggu hasil pendalaman berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

​”Kami belum bisa menyampaikan siapa pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, apabila seluruh unsur terpenuhi dan alat bukti dinilai cukup, tentu akan dilakukan penetapan tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Donny.

Lebih lanjut, Donny menjelaskan bahwa hasil audit dari BPKP nantinya akan menjadi salah satu dasar utama bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Ia juga memastikan bahwa Kejari Nabire menghormati independensi auditor dan tidak akan melakukan intervensi.

​”Kami sudah menyurat ke BPKP dan akan berkoordinasi lebih lanjut. Kami tidak dapat mengintervensi karena kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada auditor. Penyidik hanya membantu menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan,” tambahnya.

Jika hasil audit resmi telah diterima, tim penyidik akan segera melakukan analisis lanjutan sebagai dasar penetapan tersangka dan melanjutkan perkara ke tahap penuntutan. Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Ym)

Editor : Yakop Mongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Mendekat ke Masyarakat, Polres Nabire Beri Kejutan Manis untuk Jemaat GKI Imanuel Kota Lama
Gamer Merapat! Kapolres Nabire Gelar Turnamen Mobile Legends Sambut HUT Bhayangkara ke-80
​Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Nabire Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan di Dua Kampung
DPR Papua Tengah Desak Kejari Nabire Usut Tuntas Dugaan Korupsi Hak Nakes RSUD
Optimalkan Distribusi, Polres Nabire dan Instansi Terkait Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sinergi Polres Nabire dan Polda Papua Tengah Lewat Turnamen Olahraga
Atasi Keterbatasan Hunian Layak, Kapolres Nabire Romong 27 Petak Asrama Polisi
Berita ini 706 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:46 WIB

​Mendekat ke Masyarakat, Polres Nabire Beri Kejutan Manis untuk Jemaat GKI Imanuel Kota Lama

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:33 WIB

Gamer Merapat! Kapolres Nabire Gelar Turnamen Mobile Legends Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:00 WIB

​Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Nabire Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan di Dua Kampung

Senin, 22 Juni 2026 - 13:08 WIB

​Kejari dan BPKP Bersatu Bongkar Kasus Korupsi RSUD Nabire

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:33 WIB

Optimalkan Distribusi, Polres Nabire dan Instansi Terkait Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru