​Kejari dan BPKP Bersatu Bongkar Kasus Korupsi RSUD Nabire

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || NABIRE — Kejaksaan Negeri Nabire terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire. Saat ini, tim penyidik tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Tengah untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara. (22/6/2026).

Menindaklanjuti proses hukum yang berjalan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Nabire, Donny Stiven Umbora, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa permohonan audit perhitungan kerugian negara telah diajukan secara resmi kepada pihak BPKP Papua Tengah guna mendapatkan rincian nilai kerugian yang akurat.

​”Saat ini penyidik telah mengajukan permohonan kepada BPKP Perwakilan Papua Tengah untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan ekspos bersama BPKP sebagai bagian dari persiapan proses audit,” ujar Donny.

Menurut Donny, proses penyidikan saat ini masih fokus pada pemeriksaan saksi dan pengembangan perkara. Langkah ini diambil guna membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

​Ia mengakui bahwa proses penyidikan ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal tersebut dikarenakan tim penyidik harus meneliti dokumen dan ribuan transaksi yang terjadi selama satu tahun anggaran di lingkungan RSUD Nabire.

​”Terdapat ribuan transaksi yang harus diteliti dan dianalisis, sehingga penyidik membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman terhadap seluruh data dan keterangan saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Gelar Monitoring Meja Semester I, Sekda Papua Tengah Soroti Capaian Otsus dan Kinerja OPD

​Hingga saat ini, Kejari Nabire belum merilis jumlah maupun identitas pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Penyidik masih menunggu hasil pendalaman berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

​”Kami belum bisa menyampaikan siapa pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, apabila seluruh unsur terpenuhi dan alat bukti dinilai cukup, tentu akan dilakukan penetapan tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Donny.

Lebih lanjut, Donny menjelaskan bahwa hasil audit dari BPKP nantinya akan menjadi salah satu dasar utama bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Ia juga memastikan bahwa Kejari Nabire menghormati independensi auditor dan tidak akan melakukan intervensi.

​”Kami sudah menyurat ke BPKP dan akan berkoordinasi lebih lanjut. Kami tidak dapat mengintervensi karena kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada auditor. Penyidik hanya membantu menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan,” tambahnya.

Jika hasil audit resmi telah diterima, tim penyidik akan segera melakukan analisis lanjutan sebagai dasar penetapan tersangka dan melanjutkan perkara ke tahap penuntutan. Kejari Nabire menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Ym)

Editor : Yakop Mongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Monitoring Meja Semester I, Sekda Papua Tengah Soroti Capaian Otsus dan Kinerja OPD
Tangani Kasus Pembunuhan di Waroki, Kapolres Nabire Tegaskan Prosedur Hukum Anak Tak Bisa Sembarangan
Semarakkan HUT Ke-81 RI, Dandim 1705/Nabire Tanamkan Jiwa Nasionalisme Anak Lewat Lomba Gerak Jalan Indah
Polres Nabire Gelar 45 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Remaja di Waroki, Unsur Perencanaan Masih Didalami
Hasil Operasi Sikat Noken 2026: Polres Nabire Ungkap 13 Kasus Kejahatan 3C dan Amankan 104 Sepeda Motor
Soal Sengketa Tanah KM 95–102, Front Simapitowa Desak DPR Papua Tengah Segera Bersikap
Maria Erari Tegaskan Tanah Papua Bertuan, Minta Satgas PKH Hargai Hak Ulayat di Makimi dan Mosairo
​Pimpin Apel Kesiapan, Kapolres Nabire Minta Personel Amankan Aspirasi Warga Secara Profesional
Berita ini 723 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Gelar Monitoring Meja Semester I, Sekda Papua Tengah Soroti Capaian Otsus dan Kinerja OPD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:44 WIB

Tangani Kasus Pembunuhan di Waroki, Kapolres Nabire Tegaskan Prosedur Hukum Anak Tak Bisa Sembarangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:13 WIB

Semarakkan HUT Ke-81 RI, Dandim 1705/Nabire Tanamkan Jiwa Nasionalisme Anak Lewat Lomba Gerak Jalan Indah

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Polres Nabire Gelar 45 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Remaja di Waroki, Unsur Perencanaan Masih Didalami

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Hasil Operasi Sikat Noken 2026: Polres Nabire Ungkap 13 Kasus Kejahatan 3C dan Amankan 104 Sepeda Motor

Berita Terbaru