MRP Papua Tengah Desak Bupati Mimika Cabut Izin Miras: Demi Selamatkan Generasi Muda

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Timika— Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M., mengkritik keras kebijakan Pemerintah Kabupaten Mimika terkait penerbitan rekomendasi izin peredaran minuman keras (miras). Agustinus menilai, kebijakan yang mengeluarkan hingga lima rekomendasi izin miras tersebut berpotensi merusak masa depan generasi muda dan memicu konflik sosial di Mimika. (30/05/2026).

Ia meminta Bupati dan Wakil Bupati Mimika untuk segera mengevaluasi dan mencabut sebagian besar rekomendasi izin tersebut. Menurutnya, seorang kepala daerah harus mengambil keputusan berbasis kondisi riil daerah, bukan sekadar tunduk pada tekanan atau kepentingan tertentu.

​”Bupati Mimika jangan terlalu tunduk dengan kebijakan apa pun. Bupati harus melihat kondisi daerah. Kalau minuman itu merugikan masa depan generasi muda penerus bangsa, kenapa harus diizinkan? Mengeluarkan empat hingga lima rekomendasi itu bukan hal yang gampang, itu secara langsung kita membunuh masa depan generasi muda di Kabupaten Mimika,” ujar Agustinus kepada media.

Agustinus menyayangkan argumen pemerintah daerah yang berlindung di balik aturan seperti Peraturan Daerah maupun regulasi lainnya untuk membenarkan penerbitan izin tersebut. Ia menegaskan bahwa aspek keamanan dan keberlangsungan hidup masyarakat harus menjadi prioritas utama seorang kepala daerah.

​”Alasan Perda dan lain-lain itu tidak masuk akal menurut saya. Seorang kepala daerah perlu mempertimbangkan situasi daerah, terutama masalah keamanan dan kehidupan masyarakat setempat. Bukan asal memutuskan atau asal ‘Bapak senang, Mama senang’. Itu bukan karakter kepala daerah yang punya kemampuan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Kabupaten Mimika memiliki rekam jejak konflik sosial yang cukup tinggi, di mana minuman beralkohol kerap menjadi salah satu faktor pemicu utamanya.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Saham, Ketua MRP Papua Tengah Ungkap Alasan Mengapa Urusan Freeport Harus Steril dari Pihak Luar

Meski menolak peredaran miras secara masif, MRP Tengah memahami kebutuhan khusus di wilayah tersebut, seperti akomodasi untuk wilayah pertambangan. Namun, Agustinus menekankan kuota izin tersebut harus dibatasi secara ketat, maksimal hanya tiga rekomendasi.

“Kami tetap tolak keputusan itu dan meminta rekomendasi yang dikeluarkan segera dicabut. Kalaupun mau memberikan izin, cukup maksimal tiga saja. Satu khusus untuk areal PT Freeport Indonesia, dan dua untuk wilayah Kota Mimika. Lebih dari itu tidak boleh dan sisanya harus segera dicabut,” cetusnya.

Lebih lanjut, Agustinus menyoroti adanya kontradiksi antara kebijakan Pemkab Mimika dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Saat ini, Gubernur Papua Tengah tengah gencar meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui sektor pendidikan di delapan kabupaten.

​”Sekarang pemerintah provinsi berusaha membangun pendidikan, bagaimana bisa pemerintah kabupaten justru mendatangkan ‘racun’ untuk membunuh generasi penerus? Ini sudah berlawanan dan bertentangan dengan program Gubernur,” serunya.

Sebagai pimpinan Lembaga Kultural, Agustinus mengingatkan Pemkab Mimika untuk segera mengambil tindakan nyata sebelum gelombang protes dari masyarakat meluas. Ia memperingatkan adanya potensi unjuk rasa besar-besaran atau tindakan “pengadilan rakyat” jika aspirasi ini diabaikan.

​”Saya harap Bupati dan Wakil Bupati paham hal ini. Bangunlah Mimika secara baik melalui pendidikan dan jaminan keamanan yang benar, bukan mendatangkan racun yang menghabiskan orang Papua,” pungkasnya.

(Ym)

Editor : Yakop Mongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua MRP Papua Tengah Ajak Seluruh Bupati dan Elemen Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan Daerah
Ketua Lembaga Kultural Desak Bupati Mimika Cabut Izin Baru Pengusaha Miras: Jangan Bunuh Generasi Muda
​Apresiasi Kekompakan Pemkab Puncak, Ketua MRP Letakkan Batu Pertama Kantor Bupati dan DPRD
Besok Damai, Ketua MRP: Nekat Ribut Lagi, Siap-Siap Disikat Hukum
​Turun Langsung Temui 2 Kubu, Ketua MRP Tegaskan Konflik 8 Bulan di Kwamki Lama Harus Berakhir Sabtu Ini
Tabrak Oknum Nakal, Kapolda Papua Tengah Tuai Apresiasi MRP
Bukan Sekadar Saham, Ketua MRP Papua Tengah Ungkap Alasan Mengapa Urusan Freeport Harus Steril dari Pihak Luar
Ketua MRP Papua Tengah: Jangan Biarkan Rakyat Papua Jadi Penonton di Tanah Sendiri!
Berita ini 342 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:24 WIB

MRP Papua Tengah Desak Bupati Mimika Cabut Izin Miras: Demi Selamatkan Generasi Muda

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:57 WIB

Ketua MRP Papua Tengah Ajak Seluruh Bupati dan Elemen Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:30 WIB

Ketua Lembaga Kultural Desak Bupati Mimika Cabut Izin Baru Pengusaha Miras: Jangan Bunuh Generasi Muda

Senin, 25 Mei 2026 - 13:29 WIB

​Apresiasi Kekompakan Pemkab Puncak, Ketua MRP Letakkan Batu Pertama Kantor Bupati dan DPRD

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:55 WIB

Besok Damai, Ketua MRP: Nekat Ribut Lagi, Siap-Siap Disikat Hukum

Berita Terbaru