Berkas Lengkap, Polres Nabire Limpahkan Tersangka Kasus Asusila Anak ke Kejaksaan

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Nabire – Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur kepada pihak Kejaksaan Negeri Nabire, Selasa (3/3/2026).

Penyerahan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Jalan Merdeka. Kegiatan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21) oleh pihak kejaksaan.

Adapun tersangka yang diserahkan berinisial (EM) berumur (41), seorang petani asal Kelurahan Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire. Selain tersangka, turut diserahkan barang bukti berupa pakaian milik korban yang ditemukan terdapat bercak darah.

Penyerahan tersebut dilaksanakan oleh tim penyidik yang dipimpin IPDA Karin Agustin, S.Tr.I.K, Berkas perkara diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, I Nyoman Ari Wibisana, S.H.

Baca Juga:  Pengembangan Kasus Yahukimo: Aparat Identifikasi Keterlibatan Nama Baru dalam Rangkaian Kekerasan

Kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 28 November 2025, terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa terjadi di wilayah Kelurahan Karadiri, di mana pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap korban yang masih di bawah umur dengan cara membujuk dan mengancam korban.

Setelah melalui proses penyidikan, perkara ini kemudian dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti selesai pada pukul 12.00 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak serta memberikan perlindungan kepada korban.

Editor : Yakop Mongan

Sumber Berita: Humas Polres Nabire

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Operasi Sikat Noken 2026: Polres Nabire Ungkap 13 Kasus Kejahatan 3C dan Amankan 104 Sepeda Motor
Gerak Cepat Kurang dari 24 Jam, Polres Nabire Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Pantai Naikere
Bongkar Kasus Curanmor, Tim Resmob Polres Nabire Ringkus Terduga Pelaku
Gerebek Curanmor, Resmob Polres Nabire Cokok Pelaku dan Amankan Motor Korban
Polres Nabire Ringkus Dalang Utama Sindikat Curas dan Kejahatan 3C
Sindikat Kriminal Nabire Runtuh! 186 Kasus Gulung Tikar, Kapolres Buka-Bukaan Hal Terlarang Ini
Gerak Cepat Resmob Polres Nabire Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
​Langkah Pelaku Spesialis Kejahatan 3C Terhenti di Tangan Polres Nabire, Ini Kronologinya
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Hasil Operasi Sikat Noken 2026: Polres Nabire Ungkap 13 Kasus Kejahatan 3C dan Amankan 104 Sepeda Motor

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:32 WIB

Gerak Cepat Kurang dari 24 Jam, Polres Nabire Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Pantai Naikere

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:07 WIB

Bongkar Kasus Curanmor, Tim Resmob Polres Nabire Ringkus Terduga Pelaku

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:05 WIB

Gerebek Curanmor, Resmob Polres Nabire Cokok Pelaku dan Amankan Motor Korban

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:40 WIB

Polres Nabire Ringkus Dalang Utama Sindikat Curas dan Kejahatan 3C

Berita Terbaru