Mendagri Dorong Transformasi Tata Kelola Dana Otsus demi Kesejahteraan Rakyat

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah siap memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan implementasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) di sejumlah daerah. Hal itu disampaikannya kepada awak media usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan terkait Otsus Papua, Otsus Aceh, dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Mendagri mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diundang dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI untuk menyampaikan pembaruan terkait perkembangan pembangunan di daerah Otsus. Fokus utama pembahasan mencakup penyaluran dan pengelolaan Dana Otsus di Tanah Papua dan Provinsi Aceh, serta Dana Keistimewaan (Danais) di DIY.

“Saya sampaikan juga situasi bagaimana kekhususan daerah-daerah itu secara undang-undang, apa yang sudah dibuat, kelembagaan, kemudian juga regulasi, kemudian capaian pembangunan dari data-data makro yang ada, dan apa yang kita kerjakan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kesimpulan dalam rapat tersebut. Pertama, Komisi II DPR RI meminta pemerintah, khususnya Kemendagri, untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap daerah-daerah khusus yang dibahas pada rapat agar pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan cepat.

Kedua, Komisi II DPR RI mendorong pemerintah pusat untuk mengoptimalkan fungsi Badan Percepatan Pembangunan di Papua guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Ketiga, pemerintah memberikan dukungan terhadap keberlanjutan Dana Otsus Aceh. Menurutnya, terdapat usulan agar skema tersebut dapat diperpanjang, sebagaimana yang berlaku di Papua, dengan besaran yang juga dipertimbangkan untuk ditingkatkan. Pembahasan ini perlu dilakukan secepatnya mengingat masa berlaku skema saat ini akan segera berakhir.

“Mendukung mengenai masalah anggaran Otonomi Khusus di Aceh, yang 20 tahun. Mulai tahun 2008, [selama] 15 tahun adalah dua persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) nasional. Kemudian lima tahun berikutnya, 2003-2027, itu satu persen dana dari DAU nasional. Itu dapat diperpanjang seperti halnya Papua,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada kemampuan keuangan negara. Selain itu, kondisi geopolitik global yang tidak menentu turut menjadi pertimbangan. Di sisi lain, Aceh juga menghadapi tantangan akibat bencana alam yang masih terjadi, seperti banjir dan longsor di sejumlah wilayah. Kondisi ini semakin memperkuat urgensi dukungan anggaran untuk percepatan pemulihan dan pembangunan.

“Sekali lagi, ini semua tergantung dari kesepakatan pemerintah dengan DPR nantinya. Apakah revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh dilakukan, dan kemudian semua sangat tergantung dari kapasitas keuangan negara,” pungkasnya.

Editor : Yakop Mongan

Sumber Berita: Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Dana Otsus, Mendagri: Rakyat Harus Menjadi Penerima Manfaat Utama
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Munas XVI IPSI
Usai Diperiksa di Bareskrim, Mantan Direktur dan Pendiri DSI Berinisial AS Ditahan Penyidik
Tito Karnavian Tak Main-Main, Bawa Pasukan Lengkap ke Raker Pemerintah
Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah
Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI
Visi Presiden Prabowo: Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat Koperasi Merah Putih
Kasus Ijazah Jokowi Tuntas 2036? Wilson Lalengke: Ini Peringatan untuk Presiden Prabowo
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:41 WIB

Mendagri Dorong Transformasi Tata Kelola Dana Otsus demi Kesejahteraan Rakyat

Senin, 13 April 2026 - 13:35 WIB

Soroti Dana Otsus, Mendagri: Rakyat Harus Menjadi Penerima Manfaat Utama

Minggu, 12 April 2026 - 08:17 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Munas XVI IPSI

Sabtu, 11 April 2026 - 09:56 WIB

Usai Diperiksa di Bareskrim, Mantan Direktur dan Pendiri DSI Berinisial AS Ditahan Penyidik

Kamis, 9 April 2026 - 14:15 WIB

Tito Karnavian Tak Main-Main, Bawa Pasukan Lengkap ke Raker Pemerintah

Berita Terbaru

Jakarta

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Munas XVI IPSI

Minggu, 12 Apr 2026 - 08:17 WIB