11.512 Kegiatan Terhimpun dalam Renduk Pemulihan Pascabencana, Ini Fokus Prioritasnya

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com ||Jakarta – Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menjadi kunci dalam memastikan pemulihan permanen berjalan sesuai kebutuhan wilayah terdampak. Dokumen ini, merangkum usulan dari kabupaten, kota, provinsi, serta kementerian dan lembaga untuk kemudian diselaraskan menjadi program pemulihan terpadu selama tiga tahun.

Ketua Satuan Tugas (satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan, renduk menjadi pedoman utama dalam proses menuju pemulihan permanen pascabencana.

“Sekarang proses menuju pemulihan permanen atau rehab rekon (rehabilitasi dan rekonstuksi). Ini kuncinya adalah renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak dan kementerian/lembaga. Kemudian disandingkan oleh Bappenas dan Satgas PRR juga ikut,” jelas dia seusai rapat bersama DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026)

Menurut Tito, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi direncanakan berlangsung selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028. Dalam dokumen renduk tersebut, tercatat sebanyak 11.512 program dan kegiatan yang akan dikerjakan.

Total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp100,166 triliun untuk periode 2026–2028. Rinciannya, anggaran 2026 sebesar Rp38,9 triliun, 2027 sebesar Rp32,9 triliun, dan 2028 sebesar Rp28,2 triliun.

Baca Juga:  Pelayanan Leasing BAF Mengecewakan, Wilson Lalengke: Jangan Tipu Nasaba

Porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang mencapai sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Yang terbesar infrastruktur, total sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak dengan alokasi anggaran sekitar Rp7,4 triliun yang ditargetkan rampung paling lambat pada 2027.

“Hunian tetap menjadi prioritas supaya masyarakat tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara,” tambah Tito.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Renduk Pascabencana Sumatera telah mendapat persetujuan, sehingga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan maksimal melalui dukungan lintas kementerian/lembaga.

Menurut Dasco, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar proses pemulihan pascabencana berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak.

Editor : Yakop Mongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas PRR Update Penanganan Tiap Pekan
Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel
Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar
Inflasi Indonesia 3,19 Persen, Mendagri Minta Pemda Atensi Sejumlah Kenaikan Harga Komoditas Pangan
Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera
Mendagri Minta Peserta Sespim Lemdiklat Polri Susun Kebijakan Berbasis Sains
Mendagri Tito: Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT Sudah Ditransfer
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:52 WIB

Pastikan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas PRR Update Penanganan Tiap Pekan

Senin, 14 September 2026 - 07:55 WIB

Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel

Jumat, 11 September 2026 - 11:34 WIB

Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Senin, 7 September 2026 - 10:46 WIB

Inflasi Indonesia 3,19 Persen, Mendagri Minta Pemda Atensi Sejumlah Kenaikan Harga Komoditas Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 11:52 WIB

Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

Berita Terbaru