Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Kasatgas Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program kepada Kepala Daerah

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta kementerian dan lembaga yang telah menerima anggaran rehab-rekon tahun 2026 untuk menginformasikan secara terbuka rencana program kepada kepala daerah. Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Hunian Tetap yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Tito menjelaskan, pemerintah kini telah memasuki tahap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatera. Satgas telah menyiapkan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehab-Rekon yang disusun bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dokumen itu disusun dengan melibatkan 32 kementerian/lembaga serta mengakomodasi usulan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di tiga wilayah terdampak.

Menurut Tito, Renduk tersebut telah mendapat persetujuan DPR dan arahan Presiden untuk dilaksanakan selama tiga tahun, yakni 2026–2028. Total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun yang dialokasikan secara bertahap, yakni Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Selain dukungan anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda) juga telah memperoleh tambahan dana transfer ke daerah (TKD) sebanyak Rp10,6 triliun. Jumlah tersebut telah disalurkan kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di tiga provinsi terdampak.

Baca Juga:  Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya

Tito mengungkapkan, dari usulan pendanaan yang diajukan oleh 32 kementerian/lembaga kepada Kementerian Keuangan, saat ini terdapat tujuh kementerian/lembaga yang anggarannya telah disetujui dan mulai disalurkan. Ketujuh instansi tersebut meliputi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.

Ia menekankan, setiap kementerian/lembaga penerima anggaran perlu menjelaskan secara terbuka besaran anggaran yang diterima beserta program yang akan dilaksanakan sehingga Pemda mengetahui secara jelas bentuk intervensi yang dilakukan pemerintah pusat. “Saya meminta untuk disampaikan kepada seluruh kepala daerah dan juga kepada publik apa rencana kegiatan yang akan dilakukan dengan anggaran yang sudah diterima dari Kementerian Keuangan,” ujar Tito.

Ia menambahkan, keterbukaan tersebut juga penting untuk menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas Satgas Percepatan Rehab-Rekon telah berjalan sesuai arahan Presiden. “Apa yang dikerjakan oleh kementerian dan lembaga penerima anggaran rehab-rekon di tahun 2026,” lanjutnya.

Turut hadir langsung dalam forum tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Apri Artoto, Direktur Distribusi PT PLN Arsyadany G. Akmalaputri, serta jajaran Satgas PRR dan Kemendagri. Selain itu, turut bergabung secara virtual kepala daerah maupun yang mewakili dari wilayah terdampak bencana Sumatera.

Editor : Nay berliana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas PRR Update Penanganan Tiap Pekan
Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel
Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar
Inflasi Indonesia 3,19 Persen, Mendagri Minta Pemda Atensi Sejumlah Kenaikan Harga Komoditas Pangan
Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera
Mendagri Minta Peserta Sespim Lemdiklat Polri Susun Kebijakan Berbasis Sains
Mendagri Tito: Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT Sudah Ditransfer
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:52 WIB

Pastikan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas PRR Update Penanganan Tiap Pekan

Senin, 14 September 2026 - 07:55 WIB

Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel

Jumat, 11 September 2026 - 11:34 WIB

Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Senin, 7 September 2026 - 10:46 WIB

Inflasi Indonesia 3,19 Persen, Mendagri Minta Pemda Atensi Sejumlah Kenaikan Harga Komoditas Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 11:52 WIB

Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

Berita Terbaru