Jurnalpapuanews.com || NABIRE — Tabir keresahan yang menyelimuti warga Kabupaten Nabire akibat aksi kejam komplotan begal jalanan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya pecah. (31/5/2026).

Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire berhasil menyergap komplotan spesialis kejahatan jalanan yang selama ini menjadi momok menakutkan dan meneror keselamatan warga di wilayah hukum Polres Nabire.
Ironisnya, di balik rentetan aksi kriminalitas yang terorganisir dan meresahkan ini, para pelakunya ternyata masih berstatus di bawah umur – komplotan remaja yang nekat bertindak layaknya penjahat kambuhan.
Drama penangkapan ini meletus pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIT. Berkat intaian tajam dan informasi akurat dari masyarakat yang sudah gerah, Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh BRIPKA Herianto N., S.E., mengepung sebuah rumah di Kompleks Perumahan PolPP Jayanti, Kelurahan Bumiwonorejo.
Tanpa ampun, petugas melakukan pengintaianketat sebelum akhirnya merangsek masuk dan membekuk tiga pemuda yang tak berkutik saat dikepung polisi. Mereka yang diamankan:
• AY 15 tahun
• OT 15 tahun
• EE 17 tahun
Di lokasi tersebut, polisi menemukan zona penampungan hasil kejahatan berupa empat unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil jarahan.
Dari hasil interogasi mendalam, terkuaklah rekam jejak mengerikan dari komplotan ini. Di usia yang masih belia, mereka sudah lihai menggunakan kunci T modifikasi – alat logam tajam yang dirancang khusus untuk merusak pertokoan atau menghancurkan rumah kunci motor dalam hitungan detik.
Tidak hanya mengincar motor yang terparkir, mereka juga kerap berubah menjadi predator jalanan yang sadis. Pelaku berinisial AY mengaku telah mengeksekusi aksi jambret di Jalan Sam Ratulangi bersama rekannya berinisial AU (DPO). Sementara OT, dengan dingin mengakui telah berkali-kali menjambret dan menggasak motor di berbagai sudut Kota Nabire bersama komplotannya yang lain, yakni VB dan JT (DPO).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita rentetan barang bukti yang menjadi saksi bisu penderitaan para korban
• Beberapa unit kendaraan roda dua hasil curian.
• Satu unit handphone hasil rampasan.
• Dompet milik korban beserta kartu BPJS yang tertinggal.
• Kunci T modifikasi pencongkel motor.

Ngerinya, jaringan ini memiliki jaringan penyimpanan yang terstruktur. Polisi yang melakukan pengembangan malam itu juga langsung bergerak cepat menuju wilayah Kali Mati SP1, Distrik Nabire Barat. Di rumah pelaku tersebut, Tim Resmob kembali mendapati “harta karun” hasil jarahan tambahan berupa satu unit handphone dan satu unit sepeda motor curian.
Saat ini, ketiga remaja putus asa tersebut beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mako Polres Nabire. Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
Kapolres Nabire menegaskan dengan keras bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kriminalitas (Curas, Curanmor, Curat) yang nekat mengusik kedamaian warga. Perburuan besar-besaran pun masih terus dilancarkan untuk mengejar anggota komplotan lain yang saat ini tengah melarikan diri dan bersembunyi dalam ketakutan.
(YM
Editor : Yakop Mongan













