Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Internasional di Dumai

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional di Kota Dumai, Provinsi Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 18 kilogram, 30.000 butir ekstasi, serta ratusan etomidate.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terkait aktivitas jaringan narkotika lintas negara yang diduga terhubung antara Malaysia dan Indonesia.

“Tim berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkotika yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika internasional,” ujar Eko, Kamis (30/4/2026).

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Aditya Febry Kurniawan alias Adit, Rachmad Amin Edriansyah, dan Riski Trikuncoro. Ketiganya diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengendali lapangan dalam jaringan tersebut.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Adit pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 23.17 WIB di Jalan Arifin Ahmad, Dumai. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sabu seberat sekitar 6 gram beserta alat isap.

Pengembangan kemudian dilakukan hingga petugas menemukan satu unit kendaraan yang ditinggalkan di Jalan Duri–Dumai. Dari dalam kendaraan tersebut, ditemukan barang bukti utama berupa 17 bungkus sabu dengan berat bruto 18.358 gram, 30.000 butir ekstasi berlogo “LV”, serta 500 etomidate.

Selanjutnya, pada Senin (27/4/2026), tim kembali mengamankan dua tersangka lainnya, yakni Riski dan Rachmad, di sebuah hotel di Kota Dumai.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan modus “tempel”, yakni menempatkan narkotika di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh kurir. Ketiga tersangka diketahui berangkat dari Jambi menuju Dumai menggunakan dua unit mobil sewaan guna menjemput barang haram tersebut.

Baca Juga:  Polisi Amankan Jalur Moanemani – Mapia dari Pemalangan

“Barang narkotika dipindahkan dari kendaraan lain ke mobil para pelaku di titik yang telah ditentukan,” jelas Eko.

Saat dilakukan penangkapan, para tersangka sempat berupaya melarikan diri dan membahayakan petugas, sehingga aparat memberikan tembakan peringatan untuk melumpuhkan pergerakan pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi para tersangka dikendalikan oleh seorang berinisial Ratumas Okta Cahyani yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Malaysia. Pengendali tersebut memerintahkan distribusi narkotika ke sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Pulau Jawa dan Madura.

Para tersangka mengaku telah dua kali menjalankan aksi serupa. Pada pengiriman sebelumnya, mereka mendistribusikan narkotika ke wilayah Jakarta Barat dengan imbalan sebesar Rp50 juta yang dibagi bersama.

Polisi memperkirakan total nilai barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp60,9 miliar, dengan rincian sabu senilai Rp33 miliar, ekstasi Rp12,3 miliar, serta etomidate sekitar Rp15,5 miliar. Dari pengungkapan ini, diperkirakan sebanyak 106.694 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat serta mengungkap jaringan yang lebih luas.

Editor : Yakop Mongan

Sumber Berita: Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
Ribka Haluk: Penguatan Eksistensi MRP Krusial dalam Penyusunan RPP Tata Cara Pembentukan MRP
Teror di Jalanan: Polres Nabire Lumpuhkan Konvoi Brutal Pelajar yang Meresahkan Warga
Mendagri Garisbawahi Tiga Rambu Utama Penguatan Perpukadesi
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Nabire Gelar Pertemuan dengan Komunitas Ojek Pasca-Maraknya Begal
Kapolres Nabire Sambut Kedatangan Anggota Komisi XIII DPR RI di Bandara Douw Aturure
Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:21 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:16 WIB

Ribka Haluk: Penguatan Eksistensi MRP Krusial dalam Penyusunan RPP Tata Cara Pembentukan MRP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:59 WIB

Teror di Jalanan: Polres Nabire Lumpuhkan Konvoi Brutal Pelajar yang Meresahkan Warga

Senin, 4 Mei 2026 - 06:40 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Nabire Gelar Pertemuan dengan Komunitas Ojek Pasca-Maraknya Begal

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:48 WIB

Kapolres Nabire Sambut Kedatangan Anggota Komisi XIII DPR RI di Bandara Douw Aturure

Berita Terbaru