Jurnalpapuanews.com || Nabire – Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, secara resmi mengklarifikasi spekulasi yang beredar di media sosial mengenai keterlibatan kepolisian dalam pembubaran kegiatan nonton bareng film Pesta Babi. Dalam pernyataan resminya pada Jumat (15/5/2026),
ia menegaskan bahwa Polri tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk melarang maupun membubarkan pemutaran film tersebut.
AKBP Samuel menyayangkan adanya penggiringan opini yang menyebut pihak kepolisian melakukan tindakan represif terhadap penyelenggara nobar. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar telah diputarbalikkan dari fakta yang sebenarnya.
”Sampai saat ini, tidak ada instruksi maupun petunjuk dari pimpinan untuk membubarkan atau melarang kegiatan nobar film tersebut. Kami perlu meluruskan ini agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat,” ujar AKBP Samuel.
Pihak Polres Nabire menekankan bahwa prinsip utama kepolisian adalah menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Selama kegiatan berlangsung di lokasi yang representatif dan tidak mengganggu fasilitas publik, Polri akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
(Ym)
Editor : Yakop Mongan













