Jurnalpapuanews.com || NABIRE – Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nabire yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Bripka Herianto N, S.E., berhasil membekuk seorang pria diduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan atau begal.
Penangkapan berlangsung dramatis di Kompleks Kotabaru, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire, pada Selasa (12/05/2026) malam.

Terduga pelaku berinisial AP (23), warga Kompleks Kotabaru, tak berkutik saat dikepung petugas sekitar pukul 20.30 WIT. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi bernomor LP/B/39/V/2026/SEK KOTA/RES NABIRE terkait aksi pembegalan yang terjadi awal Mei lalu.
Peristiwa memilukan yang menimpa korban, Natalia Patabang (26) dan Jeklin Sampe (27), terjadi pada Sabtu malam, 2 Mei 2026. Saat itu, kedua korban tengah berboncengan melintasi Jalan Padat Karya, Kelurahan Nabarua, setelah pulang bekerja.
Nahas, saat tiba di depan Gereja Heben Heazer, mereka dipepet oleh dua orang pria misterius yang mengendarai sepeda motor matic hitam. Tanpa basa-basi, pelaku yang dibonceng langsung mengayunkan senjata tajam ke arah korban sebanyak dua kali.
Sabetan tersebut mengenai tangan korban, hingga menyebabkan mereka kehilangan kendali. Motor terjatuh di pinggir jalan, sementara korban terperosok ke dalam selokan. Dalam kondisi korban yang tak berdaya, para pelaku langsung menggasak sepeda motor milik korban dan melarikan diri ke arah kegelapan malam.
Kelihaian Tim Resmob Polres Nabire dalam mengendus keberadaan pelaku membuahkan hasil. Setelah melakukan penyelidikan intensif selama sepuluh hari, tim mendapat informasi bahwa AP sedang berada di kediamannya.
”Setelah mengamankan terduga pelaku AP, tim langsung melakukan interogasi lapangan. Pelaku akhirnya mengaku telah menyembunyikan motor hasil curian tersebut di salah satu rumah kerabatnya di kawasan Transat, Kelurahan Bumiwonorejo,” ujar sumber kepolisian.
Petugas bergerak cepat menuju lokasi penyimpanan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam dengan nomor polisi PA 6087 KL.
Saat penangkapan, AP bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Mako Polsek Nabire Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat Nabire untuk tetap waspada saat berkendara di malam hari, terutama di area yang minim penerangan jalan.
(YM)
Editor : Yakop Mongan













