Jurnalpapuanews.com || PUNCAK JAYA – Aksi kekerasan kembali dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Ilu, Kabupaten Puncak Jaya. Seorang warga sipil berinisial AH menjadi korban penembakan pada Kamis (12/2/2026) sore dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.53 WIT di Kampung Mobigi, tepatnya di pertigaan Bandara Ilu, hanya berjarak sekitar 200 meter dari Mapolsek Ilu.
Menurut keterangan Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., personel kepolisian yang tengah bersiaga mendengar suara letusan senjata api diikuti teriakan minta tolong. Korban yang terluka di bagian dagu sempat berlari menuju Polsek untuk menyelamatkan diri sebelum akhirnya dievakuasi petugas ke Puskesmas Ilu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan saksi, berikut adalah poin-poin utama terkait pelaku:
• Identitas Pelaku: Diduga berjumlah dua orang.
• Persenjataan: Menggunakan senjata api jenis revolver.
• Motif: Penyerangan diduga didasari upaya perampasan senjata api. Pelaku mengira perangkat komunikasi Handy Talky (HT) yang dibawa korban adalah senjata api.
Meski sempat dalam kondisi sadar saat penanganan awal, luka yang diderita korban cukup fatal.
1. Kamis, 23.00 WIT: Korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Mulia setelah dirujuk dari Puskesmas Ilu.
2. Jumat (13/2/2026): Jenazah korban telah diberangkatkan menuju kampung halamannya di Maros, Makassar, untuk proses pemakaman.
Tim Satgas Gakkum Unit Puncak Jaya bersama aparat setempat telah melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi. Kapolda Papua Tengah menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas.
”Kami terus memantau situasi keamanan di wilayah Puncak Jaya. Aparat akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku guna menjamin keselamatan masyarakat sipil di Papua Tengah,” tegas Kombes Pol. Jermias Rontini.
(Ym)













