Polisi Musnahkan 30 Paket Ganja di Nabire: Pelaku Sempat Melawan dan Gigit Petugas

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Nabire – Komitmen Polres Nabire dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 30 paket besar ganja yang hendak diedarkan di wilayah Kota Nabire berhasil diamankan. Tak butuh waktu lama, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dalam sebuah prosesi transparan di Mapolres Nabire, Rabu (17/12/2025).

Dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., kegiatan ini tidak hanya sekadar formalitas hukum, tetapi juga menjadi pesan tegas bagi para bandar dan pengedar narkotika di wilayah hukum Nabire.

Keberhasilan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas seorang pemuda berinisial DM (21). Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Resnarkoba yang dikomandoi Iptu Hardiman Irianto Sirait langsung bergerak cepat.

• ​Sabtu, 6 Desember 2025 (07.30 WIT): Personel melakukan observasi di kawasan Jalan Baru, Kelurahan Girimulyo.

​• Penyergapan (08.20 WIT): Pelaku DM berhasil diamankan. Di dalam tas ransel hijaunya, petugas menemukan 30 paket besar ganja siap edar.

• ​Insiden Perlawanan: Saat hendak dibawa ke Mapolres, pelaku sempat mencoba melarikan diri di area lampu merah Karang Tumaris. Dalam upaya tersebut, DM melakukan aksi nekat dengan menggigit kedua paha petugas sebelum akhirnya berhasil diringkus kembali.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Polri: Polres Nabire Berikan Bantuan Logistik kepada Masyarakat di Kali Harapan

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa barang haram tersebut dibawa dari Jayapura. Pelaku mendapatkannya saat berada di atas kapal KM Labobar. Rencananya, ganja tersebut akan dikonsumsi pribadi sekaligus dipasarkan secara luas di Nabire.

​Atas tindakannya, DM kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebagai wujud akuntabilitas, Polres Nabire mengundang pihak Kejaksaan Negeri Nabire untuk menyaksikan langsung pemusnahan 30 paket ganja tersebut.

​”Pemusnahan ini adalah bukti sinergitas dan transparansi kami bersama penegak hukum lainnya dalam memastikan barang bukti ditangani sesuai prosedur undang-undang,” ujar AKBP Samuel.

Menutup rangkaian kegiatan, Kapolres Nabire memberikan imbauan menyentuh terkait masa depan generasi muda. Beliau menekankan bahwa peran keluarga adalah filter utama dalam mencegah narkoba masuk ke lingkungan remaja.

​• Pentingnya Pengawasan: Orang tua diminta lebih proaktif memantau pergaulan anak di luar rumah.

​• Kolaborasi Semua Lini: Mengajak sekolah dan tokoh masyarakat untuk aktif memberikan edukasi bahaya narkotika sejak dini.

(YM)

Editor : Yakop Mongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teror di Jalanan: Polres Nabire Lumpuhkan Konvoi Brutal Pelajar yang Meresahkan Warga
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Nabire Gelar Pertemuan dengan Komunitas Ojek Pasca-Maraknya Begal
Kapolres Nabire Sambut Kedatangan Anggota Komisi XIII DPR RI di Bandara Douw Aturure
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Internasional di Dumai
Sambut Hari Buruh 1 Mei, Kapolres Nabire: Mari Warnai Ibu Kota Papua Tengah dengan Semangat Merah Putih
Wujudkan Kepedulian, Polres Nabire Salurkan Bansos bagi Keluarga Korban Laka Lantas
Sinergi TNI-Polri Gelar Apel Gabungan dan Patroli Skala Besar Guna Menjaga Stabilitas Kamtibmas
Polres Nabire Gelar Apel Gabungan, Pastikan Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa Berjalan Kondusif
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:59 WIB

Teror di Jalanan: Polres Nabire Lumpuhkan Konvoi Brutal Pelajar yang Meresahkan Warga

Senin, 4 Mei 2026 - 06:40 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Nabire Gelar Pertemuan dengan Komunitas Ojek Pasca-Maraknya Begal

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:48 WIB

Kapolres Nabire Sambut Kedatangan Anggota Komisi XIII DPR RI di Bandara Douw Aturure

Kamis, 30 April 2026 - 14:50 WIB

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Internasional di Dumai

Kamis, 30 April 2026 - 06:07 WIB

Sambut Hari Buruh 1 Mei, Kapolres Nabire: Mari Warnai Ibu Kota Papua Tengah dengan Semangat Merah Putih

Berita Terbaru