Kapolri Umumkan Penetapan Tersangka Kasus Pembalakan Liar Pemicu Banjir Sumatera

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara.

Menurut Sigit, penyidik telah menaikkan status perkara tersebut dan kini telah menetapkan satu tersangka atas aktivitas ilegal yang disebut berkontribusi terhadap terjadinya banjir di wilayah tersebut.

Kita bentuk Satgas di Tapanuli kemarin kita sudah naikan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan, ujar Sigit, Jumat 12 Desember 2025.

Meski demikian, mantan Kapolda Banten itu belum mengungkap identitas pelaku. Ia menegaskan bahwa tim penyidik masih bekerja mendalami temuan di lapangan.

“Tim sedang turun, biar tim sendiri yang jelaskan krn satgas sedang bekerja nanti dijelaskan lebih lanjut,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan illegal logging di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, Sumatera Utara.

Dengan temuan tersebut, penanganan kasus resmi masuk tahap penyidikan, sebagaimana disampaikan Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni.

Baca Juga:  Usai Audiensi dengan KIP, Kapolri Tegaskan Polri Terbuka dan Terus Lakukan Perbaikan

“Untuk di TKP (tempat kejadian perkara) Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” katanya pada Rabu, 10 Desember 2025.

Selain itu, dugaan praktik pembalakan liar di Aceh juga kembali menjadi sorotan. Tim Dittipidter Bareskrim Polri mendapati adanya aktivitas penebangan dan pembukaan lahan mencurigakan di hulu Sungai Tamiang, kawasan yang seharusnya dilindungi.

“Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat,” ujar Irhamni, Selasa 9 Desember 2025.

Dari hasil pemeriksaan lapangan, terungkap pola kerja yang terorganisasi. Pelaku disebut menunggu saat debit air sungai meninggi untuk mengalirkan kayu-kayu hasil tebangan. Untuk pohon besar, kayu dipotong kecil agar mudah terbawa arus.

“Mekanisme panglong, kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit,” tambah Irhamni.

Editor : Yakop Mongan

Sumber Berita: Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajari Nabire Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Nabire, Disambut Kapolres
​Pimpin Apel Kesiapan, Kapolres Nabire Minta Personel Amankan Aspirasi Warga Secara Profesional
Cegah Spekulasi, Polres Nabire Minta Foto Korban dan Pelaku Waroki Tak Disebarkan
Aksi Damai Mahasiswa Intan Jaya di Nabire Berlangsung Kondusif, Kapolres Beri Apresiasi
Buka Ruang Dialog, Kapolres Nabire Utamakan Negosiasi Humanis Kawal Aksi Massa
Perkuat Standar Pengamanan Nasional, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Jalin Kemitraan Strategis dengan PT ABB
Pelimpahan Tersangka Don Ritto beserta Barbuk ke Kejaksaan Hari Ini Dikawal Pengamanan Ketat
Polres Nabire Ringkus Dalang Utama Sindikat Curas dan Kejahatan 3C
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Kajari Nabire Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Nabire, Disambut Kapolres

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:01 WIB

​Pimpin Apel Kesiapan, Kapolres Nabire Minta Personel Amankan Aspirasi Warga Secara Profesional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Cegah Spekulasi, Polres Nabire Minta Foto Korban dan Pelaku Waroki Tak Disebarkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:27 WIB

Aksi Damai Mahasiswa Intan Jaya di Nabire Berlangsung Kondusif, Kapolres Beri Apresiasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:36 WIB

Buka Ruang Dialog, Kapolres Nabire Utamakan Negosiasi Humanis Kawal Aksi Massa

Berita Terbaru