Jurnalpapuanews.com || NABIRE – Menjelang euforia pesta sepak bola dunia, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, memberikan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Nabire untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. (8/6/2026).
Hal ini disampaikan terkait rencana pelaksanaan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia yang dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 12 hingga 21 Juni 2026.
Dalam keterangannya, AKBP menekankan pentingnya menjaga sportivitas dan keamanan lingkungan selama momentum tersebut berlangsung.
Selain fokus pada pengamanan agenda nobar, Kapolres Nabire juga kembali mensosialisasikan keberadaan layanan Call Center 110. Layanan darurat ini dipastikan aktif dan siap melayani laporan masyarakat selama 24 jam penuh.
”Kami memohon kiranya jika masyarakat atau saudara-saudara mengetahui adanya informasi terkait tindak pidana kejahatan di lapangan, tolong segera hubungi Call Center 110. Kami siap satu kali 24 jam,” ujar AKBP Tatiratu.
Ia menambahkan bahwa peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian secara cepat sangat krusial bagi kepolisian guna memangkas waktu respons menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Meski demikian, pihak kepolisian menyayangkan adanya penyalahgunaan fasilitas darurat tersebut. Berdasarkan data evaluasi internal, dari puluhan panggilan yang masuk ke Call Center 110 Polres Nabire, sebagian besar di antaranya merupakan panggilan palsu atau prank.
Menanggapi fenomena ini, Kapolres meminta dengan sangat agar warga masyarakat dapat lebih bijaksana dan menggunakan fasilitas tersebut sesuai peruntukannya.
”Mari kita manfaatkan Call Center 110 Polres Nabire ini dengan bijaksana sebagai sarana komunikasi untuk melayani keluhan atau penyampaian informasi dari masyarakat. Jangan lagi ada yang melakukan prank,” tegasnya.
Menutup keterangannya, AKBP Samuel mengucapkan selamat mempersiapkan agenda nonton bareng kepada seluruh pencinta sepak bola di Nabire, sembari kembali mengingatkan agar rasa persaudaraan dan keamanan kota tetap menjadi prioritas utama.
(YM)
Editor : Yakop Mongan













