Gagalkan Peredaran Ganja Asal Jayapura, Polres Nabire Ringkus Dua Pemuda dan Sita Ratusan Gram Barang Bukti

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Nabire – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis ganja lintas daerah di wilayah Kabupaten Nabire. Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pemuda beserta barang bukti ganja dengan total berat bersih mencapai lebih dari 104 gram.

Keberhasilan penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, dan dikonfirmasi melalui keterangan resmi Kasat Resnarkoba Polres Nabire, Iptu Amiruddin Jafar, S.Sos., pada Rabu (14/10/2026).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada Senin sore (28/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIT, yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan Kompleks Kelapa Dua, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 WIT, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial F.R (19).

Dari hasil penggeledahan terhadap F.R, petugas menemukan 22 paket kecil diduga ganja siap edar, ​1 buah jaket warna abu-abu.

Setelah diuji laboratorium dan ditimbang di Labfor Polri Jayapura, barang bukti ganja milik F.R mencatatkan berat bersih 9,7346 gram.

Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan interogasi mendalam terhadap F.R. Dari keterangannya, terkuak nama pelaku lain berinisial M.Y.M.A alias Meidy (18) yang saat itu diketahui sedang menghadiri suatu acara di wilayah SP 3.

Tim bergerak cepat menuju lokasi SP 3 dan berhasil mengamankan Meidy. Petugas kemudian membawa Meidy ke tempat tinggal/indekost miliknya di kawasan Lorong Hotel Yaur In, Kalibobo, untuk dilakukan penggeledahan.

Baca Juga:  Bongkar Kasus Curanmor, Tim Resmob Polres Nabire Ringkus Terduga Pelaku

Dari kamar kost Meidy, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa 6 paket sedang diduga ganja yang disembunyikan di dalam tas, 1 buah tas warna hitam.

Hasil uji laboratorium Labfor Polri Jayapura mengonfirmasi barang bukti milik Meidy memiliki berat bersih sebesar 94,8383 gram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut dibawa dari luar kota, yakni dikirim dari Kota Jayapura menggunakan kapal laut pada pertengahan September 2026.

​Ganja tersebut rencananya akan diecer dan diedarkan di wilayah Kota Nabire, selain disisihkan untuk konsumsi pribadi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Narkotika

​• Primer: Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal II Ayat (11) UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

• Subsider: Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal II Ayat (11) UU RI No. 1 Tahun 2026.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Nabire untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Nay berliana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Papua Tengah Imbau Peran Gereja dan Orang Tua Lindungi Generasi Muda Papua
Hadir di Nabire, Kodam XXIX/Mambruk Jadi Wujud Nyata Pengabdian TNI untuk Papua Tengah
Dandim 1705/Nabire dan Bupati Tinjau Langsung Proyek TMMD di Wanggar Sari
Danlanal Nabire Buka Kegiatan Refleksi Sejarah Papua Bersama Masyarakat Adat Suku Moora
Gelar Operasi Antik Noken 2026, Polda Papua Tengah Sita Sabu, Ganja, hingga Ratusan Liter Miras
Pemprov Papua Tengah Gelar Rakor Pendataan Umat di Nabire
Kapolda Papua Tengah di HUT ke-81 TNI: TNI-Polri Harus Hadir dan Mengabdi Bersama Rakyat
Polres Nabire dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran Lahan di Kampung Kalisemen
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Kapolda Papua Tengah Imbau Peran Gereja dan Orang Tua Lindungi Generasi Muda Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Hadir di Nabire, Kodam XXIX/Mambruk Jadi Wujud Nyata Pengabdian TNI untuk Papua Tengah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:01 WIB

Gagalkan Peredaran Ganja Asal Jayapura, Polres Nabire Ringkus Dua Pemuda dan Sita Ratusan Gram Barang Bukti

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Dandim 1705/Nabire dan Bupati Tinjau Langsung Proyek TMMD di Wanggar Sari

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:26 WIB

Danlanal Nabire Buka Kegiatan Refleksi Sejarah Papua Bersama Masyarakat Adat Suku Moora

Berita Terbaru