Gelar Operasi Antik Noken 2026, Polda Papua Tengah Sita Sabu, Ganja, hingga Ratusan Liter Miras

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || NABIRE – Kepolisian Daerah Polda Papua Tengah menyampaikan hasil pelaksanaan Operasi Antik Noken 2026 yang berlangsung selama 25 hari, sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026. Paparan capaian operasi tersebut disampaikan dalam kegiatan pers rilis di Aula Lantai 1 Polda Papua Tengah pada Rabu (7/10/2026) pukul 10.40 WIT.

Polda Papua Tengah bersama Polres Jajaran Ungkap 10 LP Narkoba Selama Operasi Antik Noken 2026
Polda Papua Tengah bersama Polres Jajaran Ungkap 10 LP Narkoba Selama Operasi Antik Noken 2026. 

Operasi yang difokuskan pada pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta penertiban minuman keras (miras) ini melibatkan 170 personel gabungan dari Polda Papua Tengah, Polres Nabire, dan Polres Mimika.

​Selama 25 hari pelaksanaan, aparat kepolisian berhasil mengungkap total 10 kasus dengan rincian 9 Laporan Polisi (LP) Target Operasi (TO) dan 1 LP Non-TO, serta mengamankan 13 orang tersangka.

Adapun rincian penanganan perkara di setiap wilayah hukum meliputi:

​• Ditresnarkoba Polda Papua Tengah: 3 LP dengan 5 orang tersangka.

​• Polres Mimika: 4 LP dengan 5 orang tersangka.

​• Polres Nabire: 2 LP dengan 3 orang tersangka.

Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 46,459 gram sabu, ±109 gram ganja, 137 botol miras lokal, ±107 liter miras lokal, serta kendaraan dan peralatan pendukung lainnya.

Baca Juga:  HUT ke-81 RI di Nabire: Kapolres Tegaskan Pentingnya Sinergitas dan Pengabdian Nyata

​Salah satu pengungkapan menonjol terjadi pada 18 September 2026. Tim Khusus Polda Papua Tengah berhasil menangkap seorang DPO kasus penganiayaan dari Polres Nabire. Saat penangkapan, petugas menemukan 43,4 gram ganja beserta 1 unit mobil yang berkaitan dengan perkara tersebut.

​Polda Papua Tengah menegaskan seluruh tersangka akan diproses secara profesional dan proporsional. Untuk kasus narkotika, penyidik menerapkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1), sesuai jenis barang bukti dan peran para tersangka. Sementara penanganan miras lokal disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku.

Sebagai langkah perbaikan ke depan, Polda Papua Tengah akan memperkuat tindakan preemtif, preventif, hingga represif melalui edukasi masyarakat dan pemetaan kawasan rawan. Kepolisian juga berkomitmen meningkatkan sinergi bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan elemen masyarakat.

​Melalui hasil Operasi Antik Noken 2026 ini, Polda Papua Tengah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkotika dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Editor : Nay berliana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Papua Tengah Imbau Peran Gereja dan Orang Tua Lindungi Generasi Muda Papua
Hadir di Nabire, Kodam XXIX/Mambruk Jadi Wujud Nyata Pengabdian TNI untuk Papua Tengah
Gagalkan Peredaran Ganja Asal Jayapura, Polres Nabire Ringkus Dua Pemuda dan Sita Ratusan Gram Barang Bukti
Dandim 1705/Nabire dan Bupati Tinjau Langsung Proyek TMMD di Wanggar Sari
Danlanal Nabire Buka Kegiatan Refleksi Sejarah Papua Bersama Masyarakat Adat Suku Moora
Pemprov Papua Tengah Gelar Rakor Pendataan Umat di Nabire
Kapolda Papua Tengah di HUT ke-81 TNI: TNI-Polri Harus Hadir dan Mengabdi Bersama Rakyat
Polres Nabire dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran Lahan di Kampung Kalisemen
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Kapolda Papua Tengah Imbau Peran Gereja dan Orang Tua Lindungi Generasi Muda Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Hadir di Nabire, Kodam XXIX/Mambruk Jadi Wujud Nyata Pengabdian TNI untuk Papua Tengah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:01 WIB

Gagalkan Peredaran Ganja Asal Jayapura, Polres Nabire Ringkus Dua Pemuda dan Sita Ratusan Gram Barang Bukti

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Dandim 1705/Nabire dan Bupati Tinjau Langsung Proyek TMMD di Wanggar Sari

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:26 WIB

Danlanal Nabire Buka Kegiatan Refleksi Sejarah Papua Bersama Masyarakat Adat Suku Moora

Berita Terbaru