​Berkas Lengkap, Polres Nabire Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan ke Kejari

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Nabire – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana penganiayaan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Nabire, Kamis (30/7/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Penyerahan dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Jalan Merdeka, Nabire, dipimpin personel Satreskrim Polres Nabire. Tersangka yang diserahkan ditulis dengan inisial Y.E.W. alias Y, beserta barang bukti berupa satu bilah pisau berwarna silver.

Perkara tersebut berawal dari dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada 30 Maret 2026 di Jalan Poros Wadio, Kelurahan Wadio, Kabupaten Nabire. Setelah melalui proses penyidikan, berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Nabire sehingga penyidik melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga:  Kapolres Nabire Puji Timsus Berhasil Amankan Dua Motor Diduga Hasil Curanmor

Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Bogi Transtanto, S.H., mengatakan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan bagian dari komitmen Polres Nabire dalam menuntaskan setiap proses penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), penyidik segera menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Nabire agar proses penuntutan dapat berjalan sesuai mekanisme peradilan pidana.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti selesai sekitar pukul 11.28 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Editor : Nay berliana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Intensifkan Patroli Operasi Sikat Noken 2026, Tim Gabungan Amankan Dua Terduga Pelaku Curas
Polda Papua Tengah Gembleng Personel Pahami KUHP dan KUHAP Terbaru
Kapolres Nabire Puji Timsus Berhasil Amankan Dua Motor Diduga Hasil Curanmor
Usai Pemeriksaan Intensif, 8 Pelajar Pembawa Simbol Terlarang di Nabire Dipulangkan
Bongkar Kasus Curanmor, Tim Resmob Polres Nabire Ringkus Terduga Pelaku
Aksi Damai Mahasiswa Intan Jaya di Nabire Berlangsung Kondusif, Kapolres Beri Apresiasi
Dinas Perkebunan dan Peternakan Papua Tengah Resmikan Gedung Baru Berbasis Kontainer, Pj Sekda Tekankan Tertib Administrasi
​Polres Nabire Siagakan 650 Personel Gabungan Amankan Aksi Kemanusiaan Mahasiswa Intan Jaya Besok
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:29 WIB

​Berkas Lengkap, Polres Nabire Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan ke Kejari

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:14 WIB

Intensifkan Patroli Operasi Sikat Noken 2026, Tim Gabungan Amankan Dua Terduga Pelaku Curas

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:49 WIB

Polda Papua Tengah Gembleng Personel Pahami KUHP dan KUHAP Terbaru

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kapolres Nabire Puji Timsus Berhasil Amankan Dua Motor Diduga Hasil Curanmor

Senin, 27 Juli 2026 - 02:32 WIB

Usai Pemeriksaan Intensif, 8 Pelajar Pembawa Simbol Terlarang di Nabire Dipulangkan

Berita Terbaru