Jurnalpapuanews.com || NABIRE — Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRP PT) baru saja menyelesaikan Rapat Paripurna penting yang berfokus pada dua isu krusial: kemanusiaan dan masa depan Blok Wabu.
Rapat bersejarah ini diselenggarakan di Kantor DPRP Papua Tengah, Nabire, pada Senin (15/12/2025) sore, dipimpin langsung oleh Ketua DPRP Papua Tengah, Delius Tabuni.
Agenda utama rapat adalah penyampaian resmi laporan hasil kerja dari dua badan ad-hoc yang dibentuk DPRP:
• Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan: Laporan dibacakan oleh Anis Labene.
• Tim Advokasi Blok Wabu: Laporan dibacakan oleh Henes Sondegau.
Delius Tabuni menegaskan bahwa pembentukan Pansus (19 Agustus 2025, 15 anggota) dan Tim Advokasi (16 anggota) adalah “wujud kehadiran negara” yang merespons langsung aspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa, terkait konflik bersenjata, isu HAM, dan eksplorasi di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya.
”Pembentukan Pansus dan Tim Advokasi merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi perempuan dan anak, serta memastikan penanganan konflik dilakukan secara adil dan bermartabat,” – Delius Tabuni, Ketua DPRP Papua Tengah.
Selama masa kerjanya, DPRP Papua Tengah telah mengambil langkah-langkah signifikan, termasuk pertemuan dengan Menteri ESDM (2 Oktober 2025) dan kunjungan langsung ke Intan Jaya, Puncak, dan Dogiyai.
Kesimpulan dan Rekomendasi Utama:
1. Pendekatan Keamanan: Harus diutamakan melalui dialog dan penghormatan HAM.
2. Penanganan Pengungsi: Harus dilakukan secara manusiawi, dengan jaminan tempat tinggal yang layak.
Rapat Paripurna ini menunjukkan keseriusan berbagai pihak, dengan kehadiran sekitar 50 peserta dari unsur DPRP, Pemda, dan TNI-Polri.
Menutup rapat, Delius Tabuni menyampaikan apresiasi atas dedikasi Pansus dan Tim Advokasi. Harapan besar ditumpukan pada laporan ini:
”Semoga laporan ini menjadi dasar pengambilan kebijakan yang adil, berkeadilan, dan berpihak pada kemanusiaan.”
DPRP Papua Tengah kini menanti tindak lanjut konkret dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, serta aparat keamanan TNI dan Polri atas seluruh rekomendasi yang telah disampaikan.
(red)
Editor : Yakop Mongan













