Jurnalpapuanews.com || NABIRE – Kepolisian Daerah Polda Papua Tengah menyampaikan hasil pelaksanaan Operasi Antik Noken 2026 yang berlangsung selama 25 hari, sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026. Paparan capaian operasi tersebut disampaikan dalam kegiatan pers rilis di Aula Lantai 1 Polda Papua Tengah pada Rabu (7/10/2026) pukul 10.40 WIT.

Operasi yang difokuskan pada pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta penertiban minuman keras (miras) ini melibatkan 170 personel gabungan dari Polda Papua Tengah, Polres Nabire, dan Polres Mimika.
Selama 25 hari pelaksanaan, aparat kepolisian berhasil mengungkap total 10 kasus dengan rincian 9 Laporan Polisi (LP) Target Operasi (TO) dan 1 LP Non-TO, serta mengamankan 13 orang tersangka.
Adapun rincian penanganan perkara di setiap wilayah hukum meliputi:
• Ditresnarkoba Polda Papua Tengah: 3 LP dengan 5 orang tersangka.
• Polres Mimika: 4 LP dengan 5 orang tersangka.
• Polres Nabire: 2 LP dengan 3 orang tersangka.
Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 46,459 gram sabu, ±109 gram ganja, 137 botol miras lokal, ±107 liter miras lokal, serta kendaraan dan peralatan pendukung lainnya.
Salah satu pengungkapan menonjol terjadi pada 18 September 2026. Tim Khusus Polda Papua Tengah berhasil menangkap seorang DPO kasus penganiayaan dari Polres Nabire. Saat penangkapan, petugas menemukan 43,4 gram ganja beserta 1 unit mobil yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polda Papua Tengah menegaskan seluruh tersangka akan diproses secara profesional dan proporsional. Untuk kasus narkotika, penyidik menerapkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1), sesuai jenis barang bukti dan peran para tersangka. Sementara penanganan miras lokal disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku.
Sebagai langkah perbaikan ke depan, Polda Papua Tengah akan memperkuat tindakan preemtif, preventif, hingga represif melalui edukasi masyarakat dan pemetaan kawasan rawan. Kepolisian juga berkomitmen meningkatkan sinergi bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan elemen masyarakat.
Melalui hasil Operasi Antik Noken 2026 ini, Polda Papua Tengah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkotika dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Editor : Nay berliana













