Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia. Dalam pengembangan terbaru, penyidik menyita satu unit kapal berikut mesin tempel yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan pasir timah dari wilayah Bangka Selatan.

Penyitaan dilakukan di kawasan Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kapal tersebut diduga berperan sebagai alat angkut awal yang membawa pasir timah dari daratan menuju titik temu di tengah laut, sebelum kemudian dipindahkan ke kapal lain berkapasitas lebih besar untuk diberangkatkan ke Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penyelundupan pasir timah seberat 7,5 ton yang sebelumnya terungkap.

“Kapal ini merupakan barang bukti baru hasil pengembangan penyidikan. Fungsinya sebagai sarana pengangkut dari darat ke tengah laut, kemudian muatan dipindahkan ke kapal lain untuk diberangkatkan ke Malaysia,” jelas Brigjen Pol Irhamni.

Kasus ini berawal dari pengungkapan penyelundupan pasir timah sebanyak 7,5 ton yang dikirim secara ilegal ke Malaysia pada 13 Oktober 2025. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) diamankan oleh otoritas maritim Malaysia karena menggunakan perahu fiberglass tanpa nomor registrasi serta tidak dilengkapi dokumen perjalanan maupun dokumen muatan.

Baca Juga:  Silaturahmi dengan Media, Kapolri: Suara Pers Representasi Suara Publik

Kesebelas ABK tersebut kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 29 Januari 2026.

Selain kapal dan mesin tempel, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk pasir timah seberat 50 kilogram yang sebelumnya disisihkan oleh otoritas Malaysia. Meski demikian, total muatan yang berhasil diselundupkan dalam satu kali pengiriman mencapai 7,5 ton.

“Barang bukti yang disisihkan sebanyak 50 kilogram, namun dalam sekali pengiriman jumlahnya mencapai 7,5 ton,” ujar Brigjen Pol Irhamni.

Penyidik juga menyita sejumlah alat komunikasi yang digunakan para pelaku. Barang bukti tersebut saat ini masih dianalisis guna menelusuri jaringan serta mengungkap aktor utama yang diduga berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas praktik perdagangan timah ilegal lintas negara dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Yakop Mongan

Sumber Berita: Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teror di Jalanan: Polres Nabire Lumpuhkan Konvoi Brutal Pelajar yang Meresahkan Warga
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Nabire Gelar Pertemuan dengan Komunitas Ojek Pasca-Maraknya Begal
Kapolres Nabire Sambut Kedatangan Anggota Komisi XIII DPR RI di Bandara Douw Aturure
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Internasional di Dumai
Sambut Hari Buruh 1 Mei, Kapolres Nabire: Mari Warnai Ibu Kota Papua Tengah dengan Semangat Merah Putih
Wujudkan Kepedulian, Polres Nabire Salurkan Bansos bagi Keluarga Korban Laka Lantas
Sinergi TNI-Polri Gelar Apel Gabungan dan Patroli Skala Besar Guna Menjaga Stabilitas Kamtibmas
Polres Nabire Gelar Apel Gabungan, Pastikan Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa Berjalan Kondusif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:59 WIB

Teror di Jalanan: Polres Nabire Lumpuhkan Konvoi Brutal Pelajar yang Meresahkan Warga

Senin, 4 Mei 2026 - 06:40 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Nabire Gelar Pertemuan dengan Komunitas Ojek Pasca-Maraknya Begal

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:48 WIB

Kapolres Nabire Sambut Kedatangan Anggota Komisi XIII DPR RI di Bandara Douw Aturure

Kamis, 30 April 2026 - 14:50 WIB

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Internasional di Dumai

Kamis, 30 April 2026 - 06:07 WIB

Sambut Hari Buruh 1 Mei, Kapolres Nabire: Mari Warnai Ibu Kota Papua Tengah dengan Semangat Merah Putih

Berita Terbaru