BNPP Bersama Kementerian PKP Bakal Perbaiki 15.000 Rumah Tidak Layak Huni di Kawasan Perbatasan

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan rencana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di kawasan perbatasan. Program ini akan menyasar 15.000 rumah tidak layak huni yang tersebar di 40 kabupaten/kota perbatasan di 17 provinsi.

Mendagri menjelaskan bahwa program tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat perbatasan yang selama ini dinilai belum tersentuh secara optimal. “Untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat perbatasan agar mereka bangga dengan negara, bangga dengan pemerintah, dan nasionalisme akan makin kuat,” ujar Mendagri dalam keterangannya kepada awak media di Kantor BNPP, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, peningkatan kualitas hidup masyarakat perbatasan akan berdampak langsung pada ketahanan negara. Kawasan perbatasan yang sejahtera akan menjadi “buffer zone” sistem pertahanan Indonesia yang kuat dalam menghadapi potensi infiltrasi dari luar.

Mendagri juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) atas dukungan program tersebut. Ia menuturkan, awalnya alokasi program bedah rumah di kawasan perbatasan hanya sekitar 10.000 unit. Namun, jumlah tersebut kemudian ditingkatkan menjadi 15.000 unit setelah dilakukan peninjauan langsung ke lapangan.

Baca Juga:  Mendagri Paparkan Rencana Kerja 2027 di DPR, Tegaskan Dukung Prioritas Nasional

“Jadi saya sangat berterima kasih, ini program BNPP mungkin paling besar yang pernah ada semenjak BNPP berdiri dari 2010,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, usulan sasaran penerima bantuan nantinya akan diverifikasi dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, mengingat DTSEN memiliki data detail by name by address.

Ia berharap program ini dapat menjadi pemicu bagi kementerian dan lembaga lain untuk turut menghadirkan program pembangunan di kawasan perbatasan, seperti pembangunan pasar, dermaga, hingga fasilitas pendidikan. “Saya ingin menggambarkan saja bagaimana perbatasan itu kalau dengan adanya program ini, itu betul-betul menyentuh mereka, mereka merasa negara hadir,” jelasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta pejabat terkait lainnya.

Editor : Yakop Mongan

Sumber Berita: Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas PRR Update Penanganan Tiap Pekan
Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel
Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar
Inflasi Indonesia 3,19 Persen, Mendagri Minta Pemda Atensi Sejumlah Kenaikan Harga Komoditas Pangan
Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera
Mendagri Minta Peserta Sespim Lemdiklat Polri Susun Kebijakan Berbasis Sains
Mendagri Tito: Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT Sudah Ditransfer
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:52 WIB

Pastikan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas PRR Update Penanganan Tiap Pekan

Senin, 14 September 2026 - 07:55 WIB

Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel

Jumat, 11 September 2026 - 11:34 WIB

Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Senin, 7 September 2026 - 10:46 WIB

Inflasi Indonesia 3,19 Persen, Mendagri Minta Pemda Atensi Sejumlah Kenaikan Harga Komoditas Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 11:52 WIB

Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

Berita Terbaru