Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Pekanbaru – Aktivis anti-korupsi Jekson Sihombing (35), yang dikenal gigih mengusut dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan-perusahaan besar di Riau, diduga menjadi korban kriminalisasi oleh perusahaan yang tergabung dalam Surya Dumai Group bekerja sama dengan aparat kepolisian Polda Riau. Penangkapan Jekson oleh aparat dari Polda Riau yang terjadi pada Selasa sore, 14 Oktober 2025, di Hotel Furaya Pekanbaru, memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan.

Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan Jekson terjadi dalam sebuah pertemuan yang diduga telah direkayasa untuk menjebaknya. Seorang pria bernama Nur Riyanto Hamzah, yang mengaku sebagai perwakilan dari pihak PT. Ciliandara Perkasa yang merupakan bagian Surya Dumai Group, menghubungi Jekson dengan dalih ingin membahas jalan damai antara perusahaan dan Ketua LSM Petir (Pemuda Tri Karya) wilayah Riau itu. Jekson, yang selama ini aktif melaporkan dugaan korupsi dan penggelapan pajak oleh perusahaan, serta melakukan sejumlah unjuk-rasa damai di KPK dan Kejagung, mendesak pengusutan kasus yang dilaporkannya, menerima undangan tersebut dengan itikad baik.

Namun, pertemuan itu berubah menjadi jebakan. Nur Riyanto Hamzah yang katanya dari Jakarta datang membawa sebuah tas berwarna merah marun yang diduga berisi uang sebesar Rp150 juta. Tas tersebut disodorkan kepada Jekson, namun ia menolak keras. “Saya datang bukan untuk uang. Saya ingin bicara soal keadilan,” ujar Jekson kepada orang yang ditemuinya ini dan langsung meninggalkan ruang pertemuan.

Apes, setiba di depan lift hotel, Jekson langsung disergap oleh aparat kepolisian dari Polda Riau. Ia lalu dipaksa untuk memegang tas merah tersebut untuk kemudian difoto, namun tetap menolak. Tanpa surat penangkapan yang jelas, Jekson kemudian digelandang ke Markas Polda Riau dengan tuduhan melakukan pemerasan.

Jekson Sihombing selama ini dikenal sebagai aktivis yang konsisten mengungkap praktik korupsi dan penggelapan pajak oleh perusahaan-perusahaan besar di Riau. Salah satu fokus investigasinya adalah perusahaan di lingkungan Surya Dumai Group, perusahaan perkebuhan sawit yang disebut-sebut telah merugikan negara hingga Rp57 triliun akibat penggelapan pajak selama belasan tahun.

“Jekson telah membantu negara mengungkap kejahatan korporasi yang selama ini luput dari perhatian publik. Tapi justru dia yang dikriminalisasi,” ujar Laiden Sihombing, orang tua Jekson, saat mengadukan nasib anaknya ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.

Kasus ini semakin kompleks dengan dugaan keterlibatan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Jekson sebelumnya diketahui mengkritik keras kinerja Kapolda, terutama dalam penanganan kasus kematian dua balita akibat kelalaian operasional Pertamina Hulu Rokan. Ia bahkan mendesak agar Herry Heryawan dicopot dari jabatannya.

Baca Juga:  Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia

“Polda Riau tidak sanggup menuntaskan kasus-kasus besar seperti kasus kematian dua balita. Malah mereka sibuk membungkam suara-suara kritis melalui jebakan betmen yang terjadi terhadap anak saya Jekson,” tambah Laiden Sihombing kecewa.

Tak berhenti di penangkapan, pada Rabu pagi, 15 Oktober 2025, belasan polisi bersenjata lengkap mendatangi kediaman Jekson di Pekanbaru. Mereka melakukan penggeledahan tanpa menunjukkan surat perintah resmi. Sejumlah barang disita, termasuk mobil, laptop, ponsel, serta berkas-berkas penting yang berisi data investigasi korupsi.

Yang lebih mengejutkan, polisi juga menyita sertifikat tanah dan beberapa SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) milik keluarga Jekson. “Kami tidak tahu apa hubungannya tanah dengan kasus ini. Mereka ambil semuanya tanpa penjelasan,” ujar Rina Pasaribu, ibu Jekson, yang menyaksikan langsung penggeledahan tersebut.

Keluarga Jekson kini berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Mereka menilai Jekson telah berkontribusi besar dalam membantu pemerintah mengungkap kejahatan korporasi, namun justru dijadikan target oleh aparat yang diduga melindungi kepentingan pengusaha.

“Kami mohon kepada Bapak Presiden agar anak kami dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya. Dia bukan penjahat, dia pejuang keadilan,” kata Laiden Sihombing kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, Jumat, 16 Januari 2026.

Menanggapi keluh-kesah orang tua Jekson Sihombing itu, Wilson Lalengke yang juga dikenal sebagai tokoh hak asasi manusia internasional ini angkat bicara. Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas kriminalisasi terhadap aktivis anti-korupsi di Indonesia.

“Ini bukan kasus pertama. Sudah terlalu sering aparat hukum menjadi alat para pengusaha jahat untuk membungkam aktivis,” ujar Wilson Lalengke sambil menambahkan bahwa polisi dibayar oleh rakyat untuk melindungi rakyat, bukan menjadi anjing penjaga para pengusaha bermental bejat di negeri ini.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga mendesak agar Kapolda Riau segera dicopot dan digantikan oleh sosok yang amanah, profesional, dan menghormati hak asasi manusia. “Kita butuh aparat yang bekerja untuk keadilan, bukan untuk kepentingan oligarki,” tegasnya.

Kasus Jekson Sihombing menjadi sorotan nasional dan internasional, yang menjadi tantangan besar dalam penegakan hukum di Indonesia. Ketika aktivis yang memperjuangkan keadilan justru dikriminalisasi, maka pertanyaan besar muncul: di pihak mana sebenarnya hukum berdiri?

Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, membebaskan Jekson dari tuduhan yang direkayasa, dan memastikan bahwa keadilan tidak tunduk pada kekuasaan uang. (TIM/Red)

Editor : Yakop Mongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ekonomi Pancasila Kembali Perkasa di Tangan Prabowo, Ini Target Besarnya
Jurnalis Dikriminalisasi: Ironi Penegakan Hukum dan Pembelaan Dewan Pers
Jangan Terlena Inflasi Rendah, Mendagri Minta Daerah Waspadai Efek Domino Sektor Global
​Kunjungan ke Jatim, Presiden Prabowo Resmikan Ribuan Koperasi dan Hadiri Panen Raya
Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan
Mendagri Garisbawahi Tiga Rambu Utama Penguatan Perpukadesi
Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat
Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:10 WIB

Ekonomi Pancasila Kembali Perkasa di Tangan Prabowo, Ini Target Besarnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:34 WIB

Jurnalis Dikriminalisasi: Ironi Penegakan Hukum dan Pembelaan Dewan Pers

Senin, 18 Mei 2026 - 12:11 WIB

Jangan Terlena Inflasi Rendah, Mendagri Minta Daerah Waspadai Efek Domino Sektor Global

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:56 WIB

​Kunjungan ke Jatim, Presiden Prabowo Resmikan Ribuan Koperasi dan Hadiri Panen Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:16 WIB

Kriminalisasi Sang Pembela Lingkungan: Potret Buram Mafia Hukum dan Jaksa Predator Keadilan

Berita Terbaru