Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak pidana penipuan yang diduga kuat dilakukan oleh seorang warga Indonesia bernama Ade Muksin, S.H., yang diketahui menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi. Laporan tersebut diterima oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, pada Senin, 12 Januari 2026, di Sekretariat Nasional PPWI.

Nor Hafiz menyampaikan bahwa dirinya diminta mentransfer uang sebesar 500 Ringgit Malaysia ke rekening Bank BRI Nomor: 016001090432502, atas nama Kemas Fathir Destwo, oleh orang yang mengaku bernama Ade Muksin, S.H. Permintaan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp yang mengatasnamakan staf media PWI. Dalam pesan itu, pelaku mengirimkan kartu tanda anggota (KTA) yang tampak seperti milik PWI. Namun setelah ditelusuri, kartu tersebut ternyata merupakan KTA PPWI atas nama Ridhal yang telah dimodifikasi.

Modus yang digunakan cukup canggih. KTA PPWI asli dicrop bagian kiri dan kanan sehingga huruf “PPWI” tampak seperti “PWI”. Foto asli pemilik kartu diganti dengan foto Ade Muksin, lengkap dengan latar belakang spanduk berlogo PWI. Tak hanya itu, masa berlaku kartu yang seharusnya berakhir pada 2023 diubah menjadi 2027, seolah-olah kartu tersebut masih sah digunakan.

Selain KTA palsu, Nor Hafiz juga menerima pesan dari nomor yang mengaku sebagai Ade Muksin. Dalam pesan tersebut, pelaku mengklaim berasal dari “media PWI pusat Jakarta” dan menyebut telah menerima video serta data pribadi Nor Hafiz. Pelaku mengancam akan mempublikasikan video tersebut sehingga menjadi viral, kecuali korban memberikan keterangan dan mentransfer sejumlah uang. Dengan dalih “menyelamatkan marwah” korban dan keluarganya, pelaku berusaha meyakinkan Nor Hafiz untuk segera mengirimkan dana.

Baca Juga:  Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Wilson Lalengke, setelah menerima laporan, segera meminta nomor kontak pelaku. Dari tangkapan layar yang dikirim korban, terlihat nomor 085177421007 dengan foto profil berlogo PWI. Namun setelah pihak PPWI mencoba menghubungi, nomor tersebut sempat aktif lalu tiba-tiba terblokir, dan logo PWI menghilang dari profil.

Untuk memastikan identitas pelaku, tim media melakukan penelusuran melalui Google dengan kata kunci “Ade Muksin”. Hasil pencarian menunjukkan bahwa benar Ade Muksin adalah Ketua PWI Bekasi yang dikukuhkan sejak April 2024. Foto yang ditemukan identik dengan foto yang ditempelkan pada KTA PPWI milik Ridhal, memperkuat dugaan bahwa pelaku adalah orang yang sama.

Wilson Lalengke menegaskan bahwa pelaku bukan anggota PPWI dan mengecam keras tindakan pencatutan identitas organisasi. Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya warga Malaysia, agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan organisasi wartawan. Menurutnya, tindakan seperti ini merusak citra profesi jurnalis dan mencederai kepercayaan publik.

Lebih lanjut, Wilson Lalengke menyerukan agar pimpinan PWI melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya. Ia menekankan pentingnya pembinaan dan pemberian sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melakukan tindak kriminal. Hal ini, katanya, untuk mencegah wartawan menggunakan profesinya sebagai kedok melakukan penipuan, korupsi, penggelapan, atau tindak pidana lainnya.

Sementara itu, pihak PPWI tengah mempertimbangkan langkah hukum atas kasus ini. Dugaan pemalsuan KTA dan penipuan lintas negara dianggap sebagai tindak pidana serius yang mencoreng nama baik organisasi PPWI, bangsa, dan negara Indonesia. PPWI berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini demi menjaga integritas dan melindungi masyarakat dari kejahatan serupa berulang di masa depan. (APL/Red)

Editor : Yakop Mongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
Ribka Haluk: Penguatan Eksistensi MRP Krusial dalam Penyusunan RPP Tata Cara Pembentukan MRP
Mendagri Garisbawahi Tiga Rambu Utama Penguatan Perpukadesi
Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Internasional di Dumai
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional
Tragedi di Balik Aroma Kopi: Jeritan Hati “Starling” Kuningan dalam Cengkeraman Pungli dan Kekerasan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:21 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:16 WIB

Ribka Haluk: Penguatan Eksistensi MRP Krusial dalam Penyusunan RPP Tata Cara Pembentukan MRP

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:35 WIB

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Kamis, 30 April 2026 - 14:50 WIB

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Internasional di Dumai

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Berita Terbaru