Bareskrim Selidiki Dugaan Pembalakan Liar di Sumatera

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JurnalPapuanews.com || Jakarta – Dittipidter Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan praktik pembalakan liar (illegal logging) yang diduga menjadi salah satu faktor banyaknya kayu gelondongan terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menyampaikan bahwa proses penyelidikan sedang dilakukan untuk memastikan asal-usul material kayu tersebut.

“Sedang penyelidikan,” ujarnya singkat, Selasa (2/12/2025).

Irhamni menegaskan pihaknya belum dapat memastikan sumber kayu yang terbawa banjir dan seluruh temuan masih dalam proses pendalaman. “Belum tahu asalnya, ya sedang diselidiki,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan meyatakan tengah menelusuri sumber-sumber kayu yang terbawa banjir di Sumatera, termasuk potensi kayu yang berasal dari illegal logging atau pembalakan liar dan praktik ilegal lainnya, mengingat sebelumnya terungkap sejumlah kasus peredaran kayu ilegal di wilayah terdampak.

Baca Juga:  ​Mendekat ke Masyarakat, Polres Nabire Beri Kejutan Manis untuk Jemaat GKI Imanuel Kota Lama

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menjelaskan, terkait kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber, mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar (illegal logging).

Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan, jelas Dwi, Minggu (30/11/2025).

(Sumber Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajari Nabire Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Nabire, Disambut Kapolres
​Pimpin Apel Kesiapan, Kapolres Nabire Minta Personel Amankan Aspirasi Warga Secara Profesional
Cegah Spekulasi, Polres Nabire Minta Foto Korban dan Pelaku Waroki Tak Disebarkan
Aksi Damai Mahasiswa Intan Jaya di Nabire Berlangsung Kondusif, Kapolres Beri Apresiasi
Buka Ruang Dialog, Kapolres Nabire Utamakan Negosiasi Humanis Kawal Aksi Massa
Perkuat Standar Pengamanan Nasional, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Jalin Kemitraan Strategis dengan PT ABB
Pelimpahan Tersangka Don Ritto beserta Barbuk ke Kejaksaan Hari Ini Dikawal Pengamanan Ketat
Polres Nabire Ringkus Dalang Utama Sindikat Curas dan Kejahatan 3C
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Kajari Nabire Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Nabire, Disambut Kapolres

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:01 WIB

​Pimpin Apel Kesiapan, Kapolres Nabire Minta Personel Amankan Aspirasi Warga Secara Profesional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Cegah Spekulasi, Polres Nabire Minta Foto Korban dan Pelaku Waroki Tak Disebarkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:27 WIB

Aksi Damai Mahasiswa Intan Jaya di Nabire Berlangsung Kondusif, Kapolres Beri Apresiasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:36 WIB

Buka Ruang Dialog, Kapolres Nabire Utamakan Negosiasi Humanis Kawal Aksi Massa

Berita Terbaru