Bareskrim Selidiki Dugaan Pembalakan Liar di Sumatera

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JurnalPapuanews.com || Jakarta – Dittipidter Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan praktik pembalakan liar (illegal logging) yang diduga menjadi salah satu faktor banyaknya kayu gelondongan terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menyampaikan bahwa proses penyelidikan sedang dilakukan untuk memastikan asal-usul material kayu tersebut.

“Sedang penyelidikan,” ujarnya singkat, Selasa (2/12/2025).

Irhamni menegaskan pihaknya belum dapat memastikan sumber kayu yang terbawa banjir dan seluruh temuan masih dalam proses pendalaman. “Belum tahu asalnya, ya sedang diselidiki,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan meyatakan tengah menelusuri sumber-sumber kayu yang terbawa banjir di Sumatera, termasuk potensi kayu yang berasal dari illegal logging atau pembalakan liar dan praktik ilegal lainnya, mengingat sebelumnya terungkap sejumlah kasus peredaran kayu ilegal di wilayah terdampak.

Baca Juga:  Dukung Swasembada Pangan, Polda Papua Tengah dan Polres Nabire Gelar Panen Raya Jagung

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menjelaskan, terkait kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber, mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar (illegal logging).

Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan, jelas Dwi, Minggu (30/11/2025).

(Sumber Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Papua Tengah Imbau Peran Gereja dan Orang Tua Lindungi Generasi Muda Papua
​Pastikan Sidang Aman, Kapolres Nabire Turun Langsung Pimpin Pengamanan di Pengadilan Negeri
Komit Berantas Narkoba, Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Hasil Penyidikan
Hadapi 134 Hotspot Karhutla, Kapolda Papua Tengah Beberkan Strategi dan Kendala Lapangan
Pimpin Pengukuhan dan Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Nabire Minta Kinerja dan Pelayanan Ditingkatkan
​Cegah Karhutla di Nabire, Kapolres Pimpin Langsung Apel Siap Siaga Satgas
Jaga Hak Anak dan Korban, Polres Nabire Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
HUT ke-81 RI di Nabire: Kapolres Tegaskan Pentingnya Sinergitas dan Pengabdian Nyata
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Kapolda Papua Tengah Imbau Peran Gereja dan Orang Tua Lindungi Generasi Muda Papua

Rabu, 2 September 2026 - 10:29 WIB

​Pastikan Sidang Aman, Kapolres Nabire Turun Langsung Pimpin Pengamanan di Pengadilan Negeri

Selasa, 1 September 2026 - 05:22 WIB

Komit Berantas Narkoba, Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Hasil Penyidikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Hadapi 134 Hotspot Karhutla, Kapolda Papua Tengah Beberkan Strategi dan Kendala Lapangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:19 WIB

Pimpin Pengukuhan dan Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Nabire Minta Kinerja dan Pelayanan Ditingkatkan

Berita Terbaru