Bareskrim Selidiki Dugaan Pembalakan Liar di Sumatera

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JurnalPapuanews.com || Jakarta – Dittipidter Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan praktik pembalakan liar (illegal logging) yang diduga menjadi salah satu faktor banyaknya kayu gelondongan terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menyampaikan bahwa proses penyelidikan sedang dilakukan untuk memastikan asal-usul material kayu tersebut.

“Sedang penyelidikan,” ujarnya singkat, Selasa (2/12/2025).

Irhamni menegaskan pihaknya belum dapat memastikan sumber kayu yang terbawa banjir dan seluruh temuan masih dalam proses pendalaman. “Belum tahu asalnya, ya sedang diselidiki,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan meyatakan tengah menelusuri sumber-sumber kayu yang terbawa banjir di Sumatera, termasuk potensi kayu yang berasal dari illegal logging atau pembalakan liar dan praktik ilegal lainnya, mengingat sebelumnya terungkap sejumlah kasus peredaran kayu ilegal di wilayah terdampak.

Baca Juga:  Usai Audiensi dengan KIP, Kapolri Tegaskan Polri Terbuka dan Terus Lakukan Perbaikan

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menjelaskan, terkait kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber, mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar (illegal logging).

Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan, jelas Dwi, Minggu (30/11/2025).

(Sumber Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Mendekat ke Masyarakat, Polres Nabire Beri Kejutan Manis untuk Jemaat GKI Imanuel Kota Lama
Gamer Merapat! Kapolres Nabire Gelar Turnamen Mobile Legends Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Bakti untuk Negeri: Polres Dogiyai Gencarkan Penyaluran Bansos Jelang HUT Bhayangkara ke-80
​Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Nabire Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan di Dua Kampung
Bareskrim Ringkus Pengendali Keuangan Jaringan Narkotika Internasional Fredy Pratama
Polres Dogiyai Amankan Penyaluran Bansos Sembako Tahap II Tahun 2026
Optimalkan Distribusi, Polres Nabire dan Instansi Terkait Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sinergi Polres Nabire dan Polda Papua Tengah Lewat Turnamen Olahraga
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:46 WIB

​Mendekat ke Masyarakat, Polres Nabire Beri Kejutan Manis untuk Jemaat GKI Imanuel Kota Lama

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:33 WIB

Gamer Merapat! Kapolres Nabire Gelar Turnamen Mobile Legends Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:09 WIB

Bakti untuk Negeri: Polres Dogiyai Gencarkan Penyaluran Bansos Jelang HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:00 WIB

​Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Nabire Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan di Dua Kampung

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:23 WIB

Bareskrim Ringkus Pengendali Keuangan Jaringan Narkotika Internasional Fredy Pratama

Berita Terbaru