JurnalPapuanews.com || Deiyai – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Deiyai bergerak cepat merespons laporan tindak pidana pembakaran yang terjadi di Kompleks Pasar Baru Waghete II, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, pada Selasa malam (02/12/2025).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 23.00 WIT. Menanggapi insiden ini, Kapolres Deiyai, Kompol Sarifudin Ahmad, langsung mengecek lokasi kejadian didampingi Kasat Reskrim Ipda Muhammad Dito Anugerah, S.Tr.K, M.H, beserta personel Sat Reskrim lainnya.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personel kepolisian segera melakukan penanganan awal dan mengevakuasi masyarakat di sekitar lokasi untuk mencegah meluasnya dampak kebakaran.
Sekitar pukul 00.25 WIT, penanganan kebakaran dinyatakan selesai. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, api diketahui membakar sebuah kios kosong yang tidak berpenghuni di kawasan Pasar Baru Waghete II.
”Kami bersyukur, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini,” ujar salah satu perwakilan aparat di lokasi.
Meskipun api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman dan kondusif, aparat kepolisian menduga bahwa insiden pembakaran tersebut memiliki kaitan dengan peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang sebelumnya terjadi di Okomo, Kampung Ibodiyo, Distrik Tigi.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengonfirmasi dugaan tersebut dan mengusut tuntas pelaku di balik tindak pidana pembakaran ini. Pihak kepolisian memastikan keamanan di sekitar lokasi kejadian telah terjamin.
(YM)













