Dengar Langsung Jeritan Hati Ibu Korban, Kapolres Nabire Pastikan Kasus Pembunuhan Remaja Diusut Tuntas

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com|| NABIRE — Kepolisian resor nabire resmi menetapkan seorang anak berhadapan dengan hukum berinisial AWS sebagai tersangka atas kasus meninggalnya seorang remaja di Kabupaten Nabire. Polisi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara ini berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., mengonfirmasi status hukum tersebut usai menggelar pertemuan langsung dengan pihak keluarga korban di Mapolres Nabire pada Senin (3/8/2026).

​”Hasil gelar perkara memutuskan status perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan kami telah menetapkan AWS sebagai tersangka,” tegas AKBP Samuel.

Pertemuan yang berlangsung hangat namun tegas tersebut dihadiri oleh ibu korban, Maria Tasik, didampingi Wakil Ketua Ikatan Keluarga Toraja Ruben Tandi, serta kuasa hukum keluarga, Marsius Ginting.

​Ibu korban menyampaikan harapannya agar setiap tahapan hukum berjalan terbuka dan memiliki progres yang jelas hingga berkas dilimpahkan ke meja hijau. Menanggapi hal itu, Kapolres memastikan bahwa setiap pembaruan penanganan perkara termasuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan koordinasi dengan Kejaksaan akan terus disampaikan secara berkala melalui kuasa hukum keluarga.

Baca Juga:  ​Kado Spesial Hari Bhayangkara, Polda Papua Tengah Terima Sertifikat Lahan Makopolda Seluas 34 Hektare

Sejak menerima laporan resmi, penyidik Polres Nabire bergerak cepat dengan menjalankan serangkaian prosedur hukum.

Ter kait autopsi, Kapolres mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah menawarkan opsi tersebut untuk melengkapi alat bukti. Namun, keluarga memilih untuk tidak memberikan persetujuan, sehingga langkah autopsi tidak dilakukan.

Mengenai dinamika hasil visum yang menyita perhatian publik, AKBP Samuel menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penafsiran medis secara sepihak.

​”Penjelasan mengenai penyebab maupun bentuk luka sepenuhnya merupakan kewenangan saksi ahli medis yang nantinya memberikan keterangan resmi dalam penyidikan dan proses persidangan,” jelas Kapolres.

Polres Nabire mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat penegak hukum. Kepolisian berjanji akan mengawal kasus ini secara objektif dan adil hingga tuntas di pengadilan.

(YM)

Editor : Nay berliana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Monitoring Meja Semester I, Sekda Papua Tengah Soroti Capaian Otsus dan Kinerja OPD
Tangani Kasus Pembunuhan di Waroki, Kapolres Nabire Tegaskan Prosedur Hukum Anak Tak Bisa Sembarangan
Semarakkan HUT Ke-81 RI, Dandim 1705/Nabire Tanamkan Jiwa Nasionalisme Anak Lewat Lomba Gerak Jalan Indah
Polres Nabire Gelar 45 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Remaja di Waroki, Unsur Perencanaan Masih Didalami
Hasil Operasi Sikat Noken 2026: Polres Nabire Ungkap 13 Kasus Kejahatan 3C dan Amankan 104 Sepeda Motor
Soal Sengketa Tanah KM 95–102, Front Simapitowa Desak DPR Papua Tengah Segera Bersikap
Maria Erari Tegaskan Tanah Papua Bertuan, Minta Satgas PKH Hargai Hak Ulayat di Makimi dan Mosairo
​Pimpin Apel Kesiapan, Kapolres Nabire Minta Personel Amankan Aspirasi Warga Secara Profesional
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Gelar Monitoring Meja Semester I, Sekda Papua Tengah Soroti Capaian Otsus dan Kinerja OPD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:44 WIB

Tangani Kasus Pembunuhan di Waroki, Kapolres Nabire Tegaskan Prosedur Hukum Anak Tak Bisa Sembarangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:13 WIB

Semarakkan HUT Ke-81 RI, Dandim 1705/Nabire Tanamkan Jiwa Nasionalisme Anak Lewat Lomba Gerak Jalan Indah

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Polres Nabire Gelar 45 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Remaja di Waroki, Unsur Perencanaan Masih Didalami

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Hasil Operasi Sikat Noken 2026: Polres Nabire Ungkap 13 Kasus Kejahatan 3C dan Amankan 104 Sepeda Motor

Berita Terbaru