Jurnalpapuanews.com|| NABIRE — Kepolisian resor nabire resmi menetapkan seorang anak berhadapan dengan hukum berinisial AWS sebagai tersangka atas kasus meninggalnya seorang remaja di Kabupaten Nabire. Polisi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara ini berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., mengonfirmasi status hukum tersebut usai menggelar pertemuan langsung dengan pihak keluarga korban di Mapolres Nabire pada Senin (3/8/2026).
”Hasil gelar perkara memutuskan status perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan kami telah menetapkan AWS sebagai tersangka,” tegas AKBP Samuel.
Pertemuan yang berlangsung hangat namun tegas tersebut dihadiri oleh ibu korban, Maria Tasik, didampingi Wakil Ketua Ikatan Keluarga Toraja Ruben Tandi, serta kuasa hukum keluarga, Marsius Ginting.
Ibu korban menyampaikan harapannya agar setiap tahapan hukum berjalan terbuka dan memiliki progres yang jelas hingga berkas dilimpahkan ke meja hijau. Menanggapi hal itu, Kapolres memastikan bahwa setiap pembaruan penanganan perkara termasuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan koordinasi dengan Kejaksaan akan terus disampaikan secara berkala melalui kuasa hukum keluarga.
Sejak menerima laporan resmi, penyidik Polres Nabire bergerak cepat dengan menjalankan serangkaian prosedur hukum.
Ter kait autopsi, Kapolres mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah menawarkan opsi tersebut untuk melengkapi alat bukti. Namun, keluarga memilih untuk tidak memberikan persetujuan, sehingga langkah autopsi tidak dilakukan.
Mengenai dinamika hasil visum yang menyita perhatian publik, AKBP Samuel menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penafsiran medis secara sepihak.
”Penjelasan mengenai penyebab maupun bentuk luka sepenuhnya merupakan kewenangan saksi ahli medis yang nantinya memberikan keterangan resmi dalam penyidikan dan proses persidangan,” jelas Kapolres.
Polres Nabire mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat penegak hukum. Kepolisian berjanji akan mengawal kasus ini secara objektif dan adil hingga tuntas di pengadilan.
(YM)
Editor : Nay berliana













