Jurnalpapuanews.com || Nabire – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nabire yang dipimpin Kanit Opsnal BRIPKA Herianto N., S.E., berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Harapan, Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, Jumat (05/06/2026).
Pelaku berinisial MAGAPA GOBAI diamankan sekitar pukul 10.55 Wit setelah tim mendapatkan informasi keberadaannya saat melakukan penyelidikan di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor bersama dua rekannya di area Homestay JAJ Jalan PDAM, Kelurahan Karang Mulia, pada 27 Mei 2026. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada penadah dengan harga Rp3 juta dan hasilnya dibagi rata.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Yamaha Mio M3 warna merah Nomor Polisi PT 6263 AP serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini Sat Reskrim Polres Nabire masih melakukan pengembangan terhadap dua pelaku lainnya serta dugaan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah hukum Polres Nabire.
Editor : Yakop Mongan













