Besok Damai, Ketua MRP: Nekat Ribut Lagi, Siap-Siap Disikat Hukum

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Timika –  Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama seluruh jajaran forkopimda menunjukkan keseriusan penuh untuk mengakhiri perselisihan antar warga di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika. Prosesi perdamaian akbar dijadwalkan akan berlangsung pada Sabtu ini. (23/05/2026).

Ketua Majelis Rakyat Papua Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M, menyatakan bahwa agenda perdamaian ini didukung langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Kapolda, DPR, serta Pemerintah Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak.

​”Ini adalah bentuk keseriusan nyata dari pemerintah provinsi, Pak Gubernur, MRP, DPR, Kapolda, hingga para Bupati. Keseriusan ini harus dihormati oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Agustinus kepada media jurnalpapuanews.com.

​Sebagai pimpinan lembaga kultural representasi masyarakat adat, Agustinus mengetuk hati kedua kubu yang bertikai—termasuk pihak Waemum dan kelompok korban lainnya—untuk menyadari pentingnya kedamaian dan iman. Ia mengingatkan bahwa perang suku tidak pernah membawa keuntungan bagi siapa pun.

​”Masyarakat harus menyadari bahwa peperangan antar-suku atau antar-keluarga itu bukan hal yang baik. Tidak ada dampak positif atau keuntungan. Yang ada hanyalah air mata, kekesalan, serta pengorbanan jiwa dan harta benda,” tuturnya dengan penuh empati.

Baca Juga:  Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026: Strategi Polri Pastikan Mudik Tahun Ini Minim Kendala

Oleh karena itu, ia meminta seluruh warga tanpa terkecuali untuk hadir dalam prosesi perdamaian besok. “Tidak boleh ada yang tinggal di rumah atau tidak hadir. Semua harus datang dan sama-sama mendamaikan persoalan ini dengan baik,” tegasnya.

Tidak hanya membawa pesan damai, Ketua MRP Papua Tengah juga memberikan penegasan hukum yang sangat keras. Mulai hari Sabtu setelah prosesi perdamaian usai, status “perang suku” resmi dinyatakan berakhir.

Jika di kemudian hari terjadi aksi saling serang atau pembunuhan susulan, aparat keamanan tidak akan lagi melihatnya sebagai konflik adat, melainkan sebagai tindakan kriminal murni.

​”Siapa pun dia, setelah perdamaian dilakukan lalu melakukan kejahatan pembunuhan terhadap sesama, maka itu adalah kriminal murni. Itu perbuatan baru dan tidak ada kaitannya dengan perang yang didamaikan besok. Kami tidak akan segan-segan mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun pelaku oknumnya,” pungkas Agustinus.

Melalui momentum ini, seluruh pihak berharap Distrik Kwamki Narama dapat kembali menjadi wilayah yang aman, kondusif, dan harmonis bagi seluruh masyarakat yang tinggal di dalamnya.

(YM)

Editor : Yakop Mongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Papua Tengah Imbau Peran Gereja dan Orang Tua Lindungi Generasi Muda Papua
Resmi Dibuka Wagub, GAMKI Papua Tengah Gelar Konferda I di Nabire
Temu Kerukunan 2026: Pemprov Papua Tengah Dorong Sinergi Tokoh Agama Jaga Kedamaian
​Pastikan Sidang Aman, Kapolres Nabire Turun Langsung Pimpin Pengamanan di Pengadilan Negeri
Komit Berantas Narkoba, Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Hasil Penyidikan
Bahas Laporan APBD 2025, DPRK Nabire Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemkab
Hadapi 134 Hotspot Karhutla, Kapolda Papua Tengah Beberkan Strategi dan Kendala Lapangan
Pimpin Pengukuhan dan Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Nabire Minta Kinerja dan Pelayanan Ditingkatkan
Berita ini 481 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Kapolda Papua Tengah Imbau Peran Gereja dan Orang Tua Lindungi Generasi Muda Papua

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Resmi Dibuka Wagub, GAMKI Papua Tengah Gelar Konferda I di Nabire

Kamis, 3 September 2026 - 12:33 WIB

Temu Kerukunan 2026: Pemprov Papua Tengah Dorong Sinergi Tokoh Agama Jaga Kedamaian

Rabu, 2 September 2026 - 10:29 WIB

​Pastikan Sidang Aman, Kapolres Nabire Turun Langsung Pimpin Pengamanan di Pengadilan Negeri

Selasa, 1 September 2026 - 05:22 WIB

Komit Berantas Narkoba, Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Hasil Penyidikan

Berita Terbaru