Hormati Idul Fitri dan Nyepi, Bupati Nabire Instruksikan Larangan Total Miras

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || NABIRE – Dalam upaya menjaga kekhidmatan ibadah umat beragama, Bupati Nabire, Mesak Magai, secara resmi mengeluarkan instruksi tegas mengenai larangan peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) di seluruh wilayah Kabupaten Nabire.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Bupati Nabire Nomor: 100.3.4.2 / 320 / set yang ditetapkan pada Rabu, 4 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan menyambut dua hari besar keagamaan yang jatuh berdekatan, yakni Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 (19 Maret 2026) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H (20 Maret 2026).

Dalam instruksi tersebut, Bupati Mesak Magai menekankan tiga poin krusial yang ditujukan kepada para distributor, pengecer, pengelola tempat hiburan malam, serta seluruh lapisan masyarakat:

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru 2026, Pemkab dan Polres Deiyai Tebar Bantuan Beras di 5 Distrik

1.​ Larangan Menjual segala jenis minuman beralkohol.

2. ​Larangan Mengedarkan miras di wilayah Kabupaten Nabire.

​3. Larangan Mengonsumsi minuman beralkohol.

Bupati Mesak Magai menegaskan bahwa instruksi ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan langkah preventif untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan damai di tengah kemajemukan masyarakat Nabire.

​”Instruksi ini bertujuan menciptakan kerukunan antarumat beragama dan memastikan saudara-saudara kita umat Hindu dan Islam dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan sejahtera,” ungkap kutipan dalam instruksi tersebut.

​Aturan ini dinyatakan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 4 Maret 2026. Pemerintah daerah diharapkan akan melakukan pengawasan ketat melalui aparat terkait guna memastikan instruksi ini dipatuhi oleh semua pihak demi kepentingan ketertiban umum.

(YM)

Editor : Yakop Mongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dibuka Wagub, GAMKI Papua Tengah Gelar Konferda I di Nabire
Temu Kerukunan 2026: Pemprov Papua Tengah Dorong Sinergi Tokoh Agama Jaga Kedamaian
Bahas Laporan APBD 2025, DPRK Nabire Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemkab
Gelar Monitoring Meja Semester I, Sekda Papua Tengah Soroti Capaian Otsus dan Kinerja OPD
​Papua Tengah Gelar Layanan Kesehatan Gratis: Dorong Masyarakat Sehat untuk Roda Pemerintahan yang Kuat
​Perkuat Arah Pembangunan Berkelanjutan, Pemprov Papua Tengah Kebut Penyusunan RPPLH
Pemprov Papua Tengah Resmi Serahkan SK dan Ambil Sumpah Janji 843 PNS Formasi 2024
​Puji Kinerja Polri, Bupati Nabire: Keamanan Kebutuhan Utama Kita
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Resmi Dibuka Wagub, GAMKI Papua Tengah Gelar Konferda I di Nabire

Kamis, 3 September 2026 - 12:33 WIB

Temu Kerukunan 2026: Pemprov Papua Tengah Dorong Sinergi Tokoh Agama Jaga Kedamaian

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Bahas Laporan APBD 2025, DPRK Nabire Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemkab

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Gelar Monitoring Meja Semester I, Sekda Papua Tengah Soroti Capaian Otsus dan Kinerja OPD

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:07 WIB

​Papua Tengah Gelar Layanan Kesehatan Gratis: Dorong Masyarakat Sehat untuk Roda Pemerintahan yang Kuat

Berita Terbaru