Profesor Tanpa Nurani: Pembusukan Moral di Jantung Perguruan Tinggi

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Jakarta – Kabar penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Peristiwa ini melengkapi deretan panjang keprihatinan atas runtuhnya marwah akademik di tanah air. Ketika seorang figur bergelar professor, yang seharusnya menjadi benteng etika dan keteladanan moral, justru terjerat dalam praktik rasuah, publik disajikan pemandangan yang amat memprihatinkan: hadirnya sosok “Profesor Tanpa Nurani.”

Kasus ini membuktikan bahwa korupsi di lingkungan perguruan tinggi bukan lagi sekadar oknum yang khilaf. Ini adalah buah dari pembusukan sistemik yang telah berakar lama dalam tata kelola pendidikan kita. UGM saja bisa kebobolan dengan kasus Jokowi dan UI dengan kasus Bahlil, bagaimana mungkin kita bisa dipaksa berharap adanya moralitas di lembaga pendidikan lainnya?

*Pendidikan yang Berubah Menjadi Pabrik Koruptor*

Menanggapi skandal yang mencoreng institusi akademis ini, Tokoh Etika Publik dan Aktivis Nasional, Wilson Lalengke, menyampaikan analisis yang tajam dan tak kompromistis. Menurutnya, tragedi OTT Rektor Unsoed adalah manifestasi nyata dari pergeseran nilai dasar dalam pengelolaan lembaga pendidikan di Indonesia.

Wilson Lalengke menyoroti empat poin krusial terkait komersialisasi dan pembusukan tatanan akademis. Pertama, lembaga pendidikan telah bergeser menjadi tak lebih dari sekedar entitas komersil yang berorientasi bisnis murni.

Pengelolaan dunia akademik kini telah bergeser menjadi entitas bisnis murni yang mengadopsi teori ekonomi kapitalistik: “menekan modal seminimal mungkin untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.” Pendekatan ini membuat para pengelola menatap lembaga pendidikan tak ubahnya pabrik pencetak uang (_money-making factory_), di mana nilai-nilai luhur keilmuan digantikan oleh transaksi material.

Kedua, konsekwensi sebagai entitas bisnis yang komersil, tidak heran jika marak seliweran pemburu rente (_Rent-Seekers_) dan pemimpin transaksional di lingkaran lembaga pendidikan. Pergeseran paradigma tersebut memicu lahirnya para oportunis yang berebut posisi strategis, mulai dari kepala sekolah, kepala dinas pendidikan, dekan, hingga rector, termasuk perburuan gelar akademis seperti doktor dan profesor. Persaingan ketat ini melahirkan sistem rekrutmen kepemimpinan yang sangat transaksional: “jabatan dibeli dengan uang.”

Konsekwensi lanjutnya adalah lahirnya pemimpin korup dan kebangkrutan moral professor. Hasil yang tidak terhindarkan dari sistem yang rusak ini adalah bermunculannya para pemimpin korup di berbagai jenjang pendidikan. Bahkan, individu yang menyandang gelar tertinggi sebagai profesor pun menyerah pada godaan korupsi demi mengembalikan modal (break-even point) yang telah mereka investasikan saat berebut jabatan.

Point terakhir, kata tokoh pers nasional itu, adalah adanya penerapan kurikulum korupsi era disrupsi, walau pun bentuknya tak kasat mata, semisal dalam rupa perilaku dan keteladanan korupsi yang dipertontonkan oleh pimpinan dan pengelola lembaga pendidikan. Wilson Lalengke memperingatkan secara tegas bahwa jika sistem yang cacat ini tidak segera diamputasi dari sektor pendidikan Indonesia, maka lembaga pendidikan hanya akan menjadi pabrik pencetak koruptor baru. Secara terselubung, institusi tersebut seolah menyajikan mata kuliah spesialisasi bertajuk “Strategi Korupsi di Era Disrupsi Pendidikan Indonesia.”

Baca Juga:  Mendagri Nobar Final Piala Dunia Bersama Warga Menteng Tenggulun

“Jika rekrutmen pimpinan akademis didasari atas modal dana dan syahwat kekuasaan, maka nurani akan mati. Profesor yang ditangkap KPK adalah bukti nyata betapa berahinya kepemimpinan transaksional membunuh jiwa dari pendidikan itu sendiri,” tegas Wilson Lalengke menjawab permintaan komentar wartawan, Jumat, 21 Agustus 2026.

*Keruntuhan Mitos “Kebenaran Akademis”*

Fenomena jatuhnya para intelektual ke dalam kubangan korupsi dapat dipahami melalui pemikiran para filsuf global yang mengkritik komersialisasi pengetahuan. Filsuf Jerman, Theodor Adorno (1903-1969), dalam teorinya mengenai _Culture Industry_, menjelaskan bahaya besar ketika institusi kebudayaan dan pendidikan diubah menjadi komoditas industri. Ketika ilmu pengetahuan diukur berdasarkan kriteria pasar dan keuntungan finansial, nilai emansipatoris dari pendidikan akan lenyap, menyisakan struktur teknokratis yang hampa etika.

Hal ini sejalan dengan pandangan Michel Foucault (1926-1984) tentang _Power/Knowledge_ (Kekuasaan/Pengetahuan). Foucault menegaskan bahwa pengetahuan sering kali diintegrasikan ke dalam rekayasa kekuasaan. Ketika gelar profesor dan posisi rektor dikejar semata-mata sebagai instrumen kekuasaan dan akses modal, maka wacana kebenaran ilmiah bertekuk lutut di hadapan kepentingan pragmatis.

Sementara itu, filsuf etika Immanuel Kant (1724-1804) mengingatkan dalam konsep Kewajiban Moral (_Categorical Imperative_), bahwa manusia dan integritas tidak boleh pernah dijadikan sekadar alat untuk mencapai tujuan material, melainkan harus menjadi tujuan itu sendiri. Ketika seorang rektor memperjualbelikan kewenangannya, ia telah melakukan penghianatan tertinggi terhadap prinsip kemanusiaan dan etika Kantian.

*Memulihkan Kembali Jiwa Universitas*

Penangkapan Rektor Unsoed oleh KPK harus menjadi momentum evaluasi total. Negara tidak boleh hanya berhenti pada penindakan hukum terhadap oknum, melainkan harus membongkar sistem rekrutmen pimpinan perguruan tinggi yang rawan intervensi politik dan komersialisasi.

Pendidikan adalah benteng terakhir pembentukan karakter bangsa. Jika benteng tersebut dipimpin oleh para “Profesor Tanpa Nurani” yang bertindak sebagai pedagang jabatan, maka masa depan peradaban bangsa ini berada dalam ancaman serius. Pembersihan sistemik harus segera dilakukan agar kampus kembali menjadi kawah candradimuka bagi lahirnya kebenaran, kejujuran, keadilan, dan keluhuran budi. (TIM/Red)

Editor : Nay berliana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendagri Minta Peserta Sespim Lemdiklat Polri Susun Kebijakan Berbasis Sains
Mendagri Tito: Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT Sudah Ditransfer
Pantau Progres Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Pastikan Semua Pihak Bergerak
Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Wamendagri Ribka Haluk Sambut 65 Pelajar Papua, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas dan Dukungan terhadap Kepala Daerah
​Tembus Batas Wilayah 3T, Pemprov Papua Tengah Hadirkan “KOHARUSEHAT” untuk Layanan Primer
Kemendagri Petakan Titik Rawan Korupsi, Gandeng KPK Perkuat Pencegahan di Daerah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Mendagri Minta Peserta Sespim Lemdiklat Polri Susun Kebijakan Berbasis Sains

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Mendagri Tito: Bantuan Kemasyarakatan Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT Sudah Ditransfer

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Profesor Tanpa Nurani: Pembusukan Moral di Jantung Perguruan Tinggi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Pantau Progres Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Pastikan Semua Pihak Bergerak

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Berita Terbaru