Jurnalpapuanews.com || NABIRE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire terus mengintensifkan upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pada Rabu (28/1/2026) sore, pihak kepolisian secara resmi menyerahkan lima unit sepeda motor kepada pemiliknya yang sempat menjadi korban kehilangan.

Penyerahan tersebut merupakan hasil dari pengawasan dan patroli rutin yang digelar Satlantas dalam rangka menertibkan kendaraan di wilayah hukum Nabire.
Kasat Lantas Polres Nabire, Iptu Exaudio P. R. Hasibuan, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), pengendara tanpa helm, hingga ketidakmampuan menunjukkan dokumen kepemilikan sah.
”Meskipun kondisi fisik kendaraan ada yang sudah berubah bentuk atau rusak, identitas asli melalui nomor rangka dan nomor mesin tidak dapat dimanipulasi. Selama data tersebut cocok, kendaraan akan kami kembalikan kepada pemilik yang sah,” tegas Iptu Exaudio.
Ia menambahkan, saat ini Polres Nabire telah menggunakan sistem pengecekan online terintegrasi. Hal ini memudahkan petugas untuk mencocokkan nomor identitas kendaraan dengan laporan kehilangan (LP) yang terdaftar di basis data kepolisian, sehingga pemilik dapat segera dihubungi.
Daftar Capaian Pengembalian Kendaraan:
• Tahun 2025: 15 Unit Kendaraan.
• Januari 2026: 5 Unit Kendaraan.
Sebagai langkah preventif, Iptu Exaudio mengimbau seluruh warga Nabire untuk memperketat keamanan kendaraan pribadi. Masyarakat disarankan untuk selalu menggunakan kunci ganda serta memastikan kunci stang dan gerigi terpasang saat kendaraan diparkir guna meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan.
Acara penyerahan motor yang berlangsung di Mapolres Nabire tersebut dihadiri langsung oleh para pemilik kendaraan yang memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Satlantas Polres Nabire.
(YM)
Editor : Yakop Mongan













