Kapolri Umumkan Penetapan Tersangka Kasus Pembalakan Liar Pemicu Banjir Sumatera

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara.

Menurut Sigit, penyidik telah menaikkan status perkara tersebut dan kini telah menetapkan satu tersangka atas aktivitas ilegal yang disebut berkontribusi terhadap terjadinya banjir di wilayah tersebut.

Kita bentuk Satgas di Tapanuli kemarin kita sudah naikan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan, ujar Sigit, Jumat 12 Desember 2025.

Meski demikian, mantan Kapolda Banten itu belum mengungkap identitas pelaku. Ia menegaskan bahwa tim penyidik masih bekerja mendalami temuan di lapangan.

“Tim sedang turun, biar tim sendiri yang jelaskan krn satgas sedang bekerja nanti dijelaskan lebih lanjut,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan illegal logging di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, Sumatera Utara.

Dengan temuan tersebut, penanganan kasus resmi masuk tahap penyidikan, sebagaimana disampaikan Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, Polda Papua Tengah Rutin Bagikan Takjil ke Masyarakat Nabire

“Untuk di TKP (tempat kejadian perkara) Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” katanya pada Rabu, 10 Desember 2025.

Selain itu, dugaan praktik pembalakan liar di Aceh juga kembali menjadi sorotan. Tim Dittipidter Bareskrim Polri mendapati adanya aktivitas penebangan dan pembukaan lahan mencurigakan di hulu Sungai Tamiang, kawasan yang seharusnya dilindungi.

“Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat,” ujar Irhamni, Selasa 9 Desember 2025.

Dari hasil pemeriksaan lapangan, terungkap pola kerja yang terorganisasi. Pelaku disebut menunggu saat debit air sungai meninggi untuk mengalirkan kayu-kayu hasil tebangan. Untuk pohon besar, kayu dipotong kecil agar mudah terbawa arus.

“Mekanisme panglong, kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit,” tambah Irhamni.

Editor : Yakop Mongan

Sumber Berita: Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyegaran Organisasi, 47 Perwira Tinggi Polri Raih Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi
Jelang Idul Fitri 1447 H, Wakapolda Papua Tengah Pastikan Kesiapan Personel di Pos Pengamanan Nabire
Pererat Silaturahmi, Kapolres Nabire Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Samabusa Jadi Titik Krusial, Kapolda Papua Tengah Pastikan Arus Mudik 2026 Terkendali
Gempur Jalur Senjata KKB, 5 Anggota Jaringan Pemasok Resmi Jadi Tersangka
Stabilitas Harga Pangan Jadi Prioritas, Polres Nabire Pastikan Stok Sembako Aman Lewat GPM
Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026: Strategi Polri Pastikan Mudik Tahun Ini Minim Kendala
Jaga Stabilitas Nasional di Tengah Eskalasi Global, Polri Gelar Operasi Ketupat Noken 2026: “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:58 WIB

Penyegaran Organisasi, 47 Perwira Tinggi Polri Raih Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:41 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, Wakapolda Papua Tengah Pastikan Kesiapan Personel di Pos Pengamanan Nabire

Senin, 16 Maret 2026 - 09:12 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolres Nabire Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Senin, 16 Maret 2026 - 08:05 WIB

Samabusa Jadi Titik Krusial, Kapolda Papua Tengah Pastikan Arus Mudik 2026 Terkendali

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:32 WIB

Gempur Jalur Senjata KKB, 5 Anggota Jaringan Pemasok Resmi Jadi Tersangka

Berita Terbaru