Kapolri Umumkan Penetapan Tersangka Kasus Pembalakan Liar Pemicu Banjir Sumatera

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara.

Menurut Sigit, penyidik telah menaikkan status perkara tersebut dan kini telah menetapkan satu tersangka atas aktivitas ilegal yang disebut berkontribusi terhadap terjadinya banjir di wilayah tersebut.

Kita bentuk Satgas di Tapanuli kemarin kita sudah naikan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan, ujar Sigit, Jumat 12 Desember 2025.

Meski demikian, mantan Kapolda Banten itu belum mengungkap identitas pelaku. Ia menegaskan bahwa tim penyidik masih bekerja mendalami temuan di lapangan.

“Tim sedang turun, biar tim sendiri yang jelaskan krn satgas sedang bekerja nanti dijelaskan lebih lanjut,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan illegal logging di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, Sumatera Utara.

Dengan temuan tersebut, penanganan kasus resmi masuk tahap penyidikan, sebagaimana disampaikan Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni.

Baca Juga:  Bareskrim Selidiki Dugaan Pembalakan Liar di Sumatera

“Untuk di TKP (tempat kejadian perkara) Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” katanya pada Rabu, 10 Desember 2025.

Selain itu, dugaan praktik pembalakan liar di Aceh juga kembali menjadi sorotan. Tim Dittipidter Bareskrim Polri mendapati adanya aktivitas penebangan dan pembukaan lahan mencurigakan di hulu Sungai Tamiang, kawasan yang seharusnya dilindungi.

“Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat,” ujar Irhamni, Selasa 9 Desember 2025.

Dari hasil pemeriksaan lapangan, terungkap pola kerja yang terorganisasi. Pelaku disebut menunggu saat debit air sungai meninggi untuk mengalirkan kayu-kayu hasil tebangan. Untuk pohon besar, kayu dipotong kecil agar mudah terbawa arus.

“Mekanisme panglong, kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit,” tambah Irhamni.

Editor : Yakop Mongan

Sumber Berita: Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sentuhan Kemanusiaan Operasi Damai Cartenz 2026: Pelayanan Kesehatan dan Rasa Aman
Apresiasi Kinerja, Kapolri Percayakan Kursi Kadiv Humas Mabes Polri kepada Irjen Johnny Isir
Kapolres Nabire Serahkan RKA-K/L dan Sosialisasi DIPA 2026
Kapolda Papua Tengah Pimpin Upacara Kesadaran Nasional di Nabire
Menebar Kedamaian di Bumi Cenderawasih: Momentum Natal Oikumene Polres Nabire dan Polda Papua Tengah
Tak Kenal Hari Libur, Polri Bersama Warga Bangun Jembatan Darurat Pascabencana di Aceh Tengah
Polda Papua Tengah “Serbu” Sampah di Pantai Nabire
Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi Dikaji Pemidanaannya
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 03:05 WIB

Sentuhan Kemanusiaan Operasi Damai Cartenz 2026: Pelayanan Kesehatan dan Rasa Aman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:32 WIB

Apresiasi Kinerja, Kapolri Percayakan Kursi Kadiv Humas Mabes Polri kepada Irjen Johnny Isir

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kapolres Nabire Serahkan RKA-K/L dan Sosialisasi DIPA 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 03:12 WIB

Kapolda Papua Tengah Pimpin Upacara Kesadaran Nasional di Nabire

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:38 WIB

Menebar Kedamaian di Bumi Cenderawasih: Momentum Natal Oikumene Polres Nabire dan Polda Papua Tengah

Berita Terbaru