Jurnalpapuanews.com || NABIRE – Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas instansi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Dr. Jefferdian, melakukan kunjungan kerja resmi ke Provinsi Papua Tengah pada Senin (9/2/2026). Kunjungan ini menandai babak baru kolaborasi antara korps Adhyaksa dengan pemerintah daerah di provinsi pemekaran tersebut.

Setibanya di Bandara Douw Aturure, Nabire, Kajati Papua disambut langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Deinas Geley. Prosesi penyambutan berlangsung khidmat dengan balutan adat lokal, mulai dari tarian tradisonal hingga pengalungan bunga sebagai simbol penghormatan tertinggi bagi tamu daerah.
Turut mendampingi dalam prosesi tersebut:
• Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah.
• Kepala Kejaksaan Negeri Nabire.
• Jajaran Bupati se-Provinsi Papua Tengah.
• Unsur Forkopimda tingkat Provinsi dan Kabupaten.
Dalam arahannya, Dr. Jefferdian menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen penuh untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal roda pembangunan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam berbagai aspek legal, antara lain:
1. Pengamanan Proyek Strategis: Memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
2. Pendampingan Hukum (Datun): Memberikan konsultasi terkait hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
3. Legal Opinion: Pemberian pendapat hukum serta pembahasan regulasi daerah (Perda/Pergub) agar tidak berbenturan dengan aturan di atasnya.
4. Edukasi Masyarakat: Program penyuluhan hukum dan pembinaan kampung binaan.
”Silakan manfaatkan kewenangan Kejaksaan seluas-luasnya untuk kepentingan daerah. Kami hadir untuk berkolaborasi, memastikan pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan hukum,” ujar Dr. Jefferdian.
Hal menarik dalam kunjungan ini adalah penekanan Kajati pada pendekatan humanis. Beliau menyatakan bahwa penegakan hukum pidana sejatinya adalah upaya terakhir (ultimum remedium).
Kejaksaan Tinggi Papua mendorong penyelesaian sengketa hukum di masyarakat melalui musyawarah yang melibatkan:
• Tokoh Adat dan Tokoh Agama.
• Nilai-nilai kearifan lokal.
• Pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice).
”Kami justru lebih mengapresiasi jika perkara hukum menurun karena masyarakatnya tertib. Pencegahan adalah prioritas kami,” tegasnya.
Agenda kunjungan kerja ini diakhiri dengan pertukaran plakat antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Kejaksaan Tinggi Papua sebagai simbol sinergi yang harmonis. Kunjungan ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi dan pembangunan yang lebih aman, transparan, dan akuntabel di Bumi Cendrawasih.
(Ym)
Editor : Yakop Mongan













