Gerak Cepat, Satreskrim Polres Nabire Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Nabire – Jajaran Unit Opsnal Polres Nabire berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 01 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIT, di wilayah SP1 Jalan Poros Bumiraya Jalur 1, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal BRIPKA Yusring setelah tim menerima informasi terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa penganiayaan tersebut sebelumnya terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIT, bertempat di KTV Mahkota Jalan Pipit, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire.

Korban diketahui berinisial D.A (41), seorang wiraswasta, yang mengalami luka memar pada bagian punggung serta luka robek pada lengan kiri akibat sabetan senjata tajam. Berdasarkan hasil visum dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku datang dan langsung melakukan penebasan menggunakan parang ke arah korban sebelum melarikan diri.

Terduga pelaku berinisial Y.H.P (24), merupakan mantan karyawan KTV Mahkota. Berdasarkan keterangan, motif penganiayaan diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati akibat pemecatan yang dialaminya beberapa waktu lalu. Pada malam kejadian, pelaku mendatangi lokasi dan melakukan penyerangan secara tiba-tiba terhadap korban.

Baca Juga:  Berkas Lengkap, Polres Nabire Limpahkan Tersangka Kasus Asusila Anak ke Kejaksaan

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang bergagang karet, tas selempang warna hitam, satu unit handphone, dompet, serta identitas diri pelaku. Tim juga berhasil mengamankan barang bukti yang sempat dibuang pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Nabire guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/126/III/2026/SPKT/RES NABIRE/POLDA PAPUA TENGAH, tertanggal 01 Maret 2026.

Polres Nabire menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire serta mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif

Editor : Yakop Mongan

Sumber Berita: Humas Polres Nabire

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontak Tembak di Bukit Signal, Satu Anggota KKB Kodap III Dulla Dilumpuhkan
Gempur Jalur Senjata KKB, 5 Anggota Jaringan Pemasok Resmi Jadi Tersangka
Berkas Lengkap, Polres Nabire Limpahkan Pelaku Pencurian ke Kejaksaan
Pengejaran KKB Aibon Kogoya, Kapolda: Kami ‘Backup’ Penuh Satgas Damai Cartenz
Nekat Jambret Ibu Rumah Tangga Demi Pesta Miras, Dua Pemuda di Nabire Diringkus Polisi
Berkas Lengkap, Polres Nabire Limpahkan Tersangka Kasus Asusila Anak ke Kejaksaan
Pengembangan Kasus Yahukimo: Aparat Identifikasi Keterlibatan Nama Baru dalam Rangkaian Kekerasan
Aktivis Perdamaian Desak Penghentian Kekerasan dan Pemulihan Keamanan di Papua
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:33 WIB

Kontak Tembak di Bukit Signal, Satu Anggota KKB Kodap III Dulla Dilumpuhkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:32 WIB

Gempur Jalur Senjata KKB, 5 Anggota Jaringan Pemasok Resmi Jadi Tersangka

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:33 WIB

Berkas Lengkap, Polres Nabire Limpahkan Pelaku Pencurian ke Kejaksaan

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:47 WIB

Pengejaran KKB Aibon Kogoya, Kapolda: Kami ‘Backup’ Penuh Satgas Damai Cartenz

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:19 WIB

Nekat Jambret Ibu Rumah Tangga Demi Pesta Miras, Dua Pemuda di Nabire Diringkus Polisi

Berita Terbaru