Jurnalpapuanews.com || NABIRE, PT — Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Tengah.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Perencanaan dan Penganggaran yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Kamis (1/10/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah awal Pemprov Papua Tengah dalam mengevaluasi sekaligus membenahi sistem penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada aspek perencanaan dan penganggaran.
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan, pendampingan KPK dan BPKP menjadi momentum penting bagi pemerintah provinsi untuk melihat berbagai kekurangan sekaligus menentukan langkah perbaikan sejak dini.
“Karena kita provinsi baru dan diberikan kesempatan untuk melihat kekurangan-kekurangan kita seperti apa dan apa yang perlu diperbaiki. Hari ini saya bersyukur karena ini menjadi bagian dari upaya untuk membuat pemerintahan kita lebih sehat dan maju ke depan,” ujar Meki.
Menurut Meki, penguatan tata kelola pemerintahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan lembaga pengawas dan penegak hukum.
Pendampingan tersebut, kata dia, penting untuk membantu pemerintah daerah mengidentifikasi sekaligus mencegah potensi persoalan dalam pelaksanaan pemerintahan sejak awal.
Meki menegaskan Pemprov Papua Tengah akan terus membuka ruang koordinasi dengan KPK melalui arahan, pendampingan, dan pembinaan guna memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan.
“Percayalah, dengan hal seperti ini saya yakin pemerintahan Provinsi Papua Tengah akan maju dan memiliki integritas,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Maruli Tua Manurung menjelaskan, rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk sinergi antara KPK, Pemprov Papua Tengah, BPKP, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, serta DPR Papua Tengah.
Ia menekankan pentingnya membangun fondasi tata kelola pemerintahan secara baik sejak awal, mengingat Papua Tengah merupakan provinsi yang relatif baru terbentuk.
“Karena ini masih menjadi prioritas di tahun-tahun awal, kami ingin menekankan bagaimana fondasi dibangun sebaik mungkin, seserius mungkin, dan secermat mungkin,” ujarnya.
Maruli mengatakan, sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam pembahasan meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hibah, serta mekanisme perencanaan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPR Papua Tengah.
Menurutnya, berbagai potensi risiko yang dapat berdampak terhadap pemerintah daerah maupun lembaga legislatif harus diidentifikasi, dimitigasi, dan dicegah sejak awal.
Ia menjelaskan, hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara nantinya menjadi instrumen pemantauan terhadap pelaksanaan perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Yang lebih rincinya memang ada di berita acara dan itu akan menjadi instrumen pemantauan. Setiap bulan gubernur melalui sekda akan melaporkan kepada kami, dan yang lebih penting adalah mekanisme tindak lanjutnya,” jelas Maruli.
Dalam penguatan pengawasan tersebut, BPKP Perwakilan Provinsi Papua Tengah juga mengambil peran dalam pembinaan dan pengawalan tata kelola pemerintahan.
Maruli turut menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dalam beberapa tahun terakhir masih menempatkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah pada kategori rentan korupsi.
Ia menjelaskan, berdasarkan skala SPI, nilai 0–72,99 berada pada kategori rentan korupsi, nilai 73–77,9 masuk kategori waspada, sedangkan nilai 78 ke atas berada pada kategori terjaga.
“Kita harapkan perbaikan pembinaan tata kelola ini ketika nanti disurvei pada tahun depan bisa melompat, bukan hanya berputar di area rentan korupsi. Memang kita bukan mengejar angka, tetapi ini akan menjadi tolok ukur sehingga harus sama-sama kita pantau, kawal, dan jaga,” katanya.
Sementara pelaksana tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Tengah Catur Budi Wibowo menyatakan kesiapan lembaganya untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.
“BPKP Perwakilan Provinsi Papua Tengah siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk menindaklanjuti kesepakatan yang sudah ditandatangani hari ini,” ujarnya.
Catur menambahkan, BPKP juga siap memperkuat sinergi dengan KPK dalam membangun fondasi tata kelola pemerintahan di Papua Tengah.
“Pada intinya, BPKP Perwakilan Provinsi Papua Tengah siap membantu pengawalan dan penguatan tata kelola pemerintah provinsi maupun kabupaten di wilayah Provinsi Papua Tengah,” pungkasnya.
Sinergi antara Pemprov Papua Tengah, KPK, BPKP, Kemendagri, dan DPR Papua Tengah tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem perencanaan dan penganggaran sekaligus memastikan proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Editor : Nay berliana













