Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Jakarta — Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) berhasil memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja. Para korban tiba di Tanah Air pada Jumat, 26 Desember 2025, setelah melalui proses penyelidikan dan koordinasi lintas negara.

Pemulangan tersebut merupakan hasil kerja Desk Ketenagakerjaan Dittipidter Bareskrim Polri yang berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Phnom Penh, otoritas imigrasi Kamboja, serta BP2MI. Kesembilan korban sebelumnya diduga direkrut secara ilegal dan dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau scammer, disertai kekerasan fisik dan psikis.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya, khususnya pekerja migran Indonesia yang rentan menjadi korban kejahatan lintas negara.

“Polri berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga negara Indonesia, termasuk pekerja migran. Kasus ini menjadi perhatian serius karena para korban direkrut dengan iming-iming gaji besar, namun justru dieksploitasi dan mengalami kekerasan,” ujar Komjen Pol Syahardiantono dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Jum’at (26/12).

Berdasarkan hasil penyelidikan, para korban berasal dari berbagai daerah, di antaranya Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Lampung, dan Riau. Mereka diketahui bekerja di sejumlah lokasi di Kamboja, seperti Poipet, Bavet, Chrey Thrum, dan Sihanoukville. Bahkan, salah satu korban perempuan diketahui dalam kondisi hamil enam bulan saat berhasil diselamatkan.

Baca Juga:  Sejarah di Papua Tengah: Polwan Pertama Resmi Pimpin Bidang Propam

Komjen Pol Syahardiantono menambahkan, keselamatan korban menjadi prioritas utama selama proses penyelidikan di Kamboja, mulai dari penyediaan tempat tinggal, kebutuhan logistik, hingga pendampingan kesehatan.

“Alhamdulillah seluruh korban berhasil dipulangkan dalam keadaan selamat. Selama di Kamboja, tim kami memastikan kebutuhan dasar dan keamanan para korban terpenuhi, termasuk perawatan medis bagi korban yang membutuhkan perhatian khusus,” jelasnya.

Dalam perkara ini, penyidik mengantongi sejumlah nama terduga perekrut, tim leader, hingga bos perusahaan scam di Kamboja. Modus yang digunakan para pelaku umumnya berupa tawaran pekerjaan sebagai operator komputer dengan gaji tinggi, sementara seluruh dokumen perjalanan diurus oleh perekrut untuk meyakinkan korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kami akan meningkatkan proses ke tahap penyidikan dan memburu seluruh pihak yang terlibat, baik perekrut di dalam negeri maupun jaringan di luar negeri. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, proporsional, dan berkeadilan,” tegas Kabareskrim.

Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan janji gaji besar tanpa prosedur resmi. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu mencegah terulangnya kasus serupa dan memberikan perlindungan optimal bagi pekerja migran Indonesia ke depan.

Editor : Yakop Mongan

Sumber Berita: Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Pastikan Sidang Aman, Kapolres Nabire Turun Langsung Pimpin Pengamanan di Pengadilan Negeri
Komit Berantas Narkoba, Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Hasil Penyidikan
Hadapi 134 Hotspot Karhutla, Kapolda Papua Tengah Beberkan Strategi dan Kendala Lapangan
Pimpin Pengukuhan dan Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Nabire Minta Kinerja dan Pelayanan Ditingkatkan
​Cegah Karhutla di Nabire, Kapolres Pimpin Langsung Apel Siap Siaga Satgas
Jaga Hak Anak dan Korban, Polres Nabire Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
HUT ke-81 RI di Nabire: Kapolres Tegaskan Pentingnya Sinergitas dan Pengabdian Nyata
Kobarkan Semangat Nasionalisme, AKBP Samuel Tatiratu Pimpin Kegiatan Taptu di Nabire
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:29 WIB

​Pastikan Sidang Aman, Kapolres Nabire Turun Langsung Pimpin Pengamanan di Pengadilan Negeri

Selasa, 1 September 2026 - 05:22 WIB

Komit Berantas Narkoba, Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Hasil Penyidikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Hadapi 134 Hotspot Karhutla, Kapolda Papua Tengah Beberkan Strategi dan Kendala Lapangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:19 WIB

Pimpin Pengukuhan dan Sertijab Pejabat Utama, Kapolres Nabire Minta Kinerja dan Pelayanan Ditingkatkan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:56 WIB

​Cegah Karhutla di Nabire, Kapolres Pimpin Langsung Apel Siap Siaga Satgas

Berita Terbaru