Angka Inflasi YoY 3,28 Persen, Mendagri Tito Dorong Pemda Perkuat Langkah Pengendalian

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpapuanews.com || Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mewanti-wanti pemerintah daerah (Pemda) agar mengoptimalkan langkah pengendalian inflasi. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, angka inflasi secara year on year (YoY) September 2026 sebesar 3,28 persen. Angka ini lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 3,19 persen.

“Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana, serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (12/10/2026).

Mengacu pada data yang sama, Mendagri menjelaskan bahwa angka inflasi secara month-to-month juga mengalami peningkatan yakni berada di angka 0,30 persen. Angka ini meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,21 persen. Adapun kenaikan pada periode month-to-month dipicu oleh komponen makanan, minuman, dan tembakau.

Baca Juga:  Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Sementara itu, untuk komoditas penyumbang inflasi secara YoY faktor paling besar dipicu oleh sektor transportasi. Secara rinci, faktor tersebut disebabkan oleh meningkatnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diakibatkan konflik geopolitik global.

“Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah,” sambung Mendagri.

Ia secara khusus meminta daerah-daerah dengan angka inflasi tinggi untuk melakukan langkah pengendalian. Daerah tersebut yakni Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, serta Papua Tengah. Sedangkan tingkat kabupaten yakni Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, hingga Kapuas. Sementara itu, tingkat kota di antaranya Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.

Pada kesempatan yang sama, Mendagri membeberkan perubahan indeks perkembangan harga (IPH) sebagai proxy inflasi pada minggu II Oktober 2026 di daerah. “Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya agka nasional jangan sampai kita menembus 3,5,” tandasnya.

Editor : Nay berliana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jurnalpapuanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan Kepala BNPP, Mendagri Tito Harapkan Pengelolaan Perbatasan Lebih Optimal
Kasatgas Tito: Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sektor Kesehatan Sumatera Capai Progres Signifikan
Pastikan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas PRR Update Penanganan Tiap Pekan
Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel
Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar
Inflasi Indonesia 3,19 Persen, Mendagri Minta Pemda Atensi Sejumlah Kenaikan Harga Komoditas Pangan
Kasatgas Tito Tegaskan Percepatan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala BNPP, Mendagri Tito Harapkan Pengelolaan Perbatasan Lebih Optimal

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Kasatgas Tito: Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sektor Kesehatan Sumatera Capai Progres Signifikan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Angka Inflasi YoY 3,28 Persen, Mendagri Tito Dorong Pemda Perkuat Langkah Pengendalian

Rabu, 23 September 2026 - 23:52 WIB

Pastikan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas PRR Update Penanganan Tiap Pekan

Selasa, 22 September 2026 - 15:40 WIB

Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Berita Terbaru